Tasilo, Loaholu – Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao melalui Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 melaksanakan kegiatan Sidang Panitia Ajudikasi dan Pemeriksaan Tanah di Desa Tasilo, Kecamatan Loaholu.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan PTSL yang bertujuan untuk melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang didaftarkan oleh masyarakat. Melalui sidang ini, Panitia Ajudikasi memastikan kesesuaian antara dokumen kepemilikan, kondisi penguasaan tanah di lapangan, letak, batas, luas bidang tanah, serta keterangan dari pemilik tanah dan pihak yang berkepentingan.
Sebelum pelaksanaan sidang, Panitia Ajudikasi bersama Satuan Tugas Fisik dan Satuan Tugas Yuridis terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lapangan terhadap objek tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data hasil pengukuran, penguasaan tanah, serta kondisi sebenarnya di lapangan.
Pelaksanaan sidang turut dihadiri oleh Panitia Ajudikasi PTSL, Pemerintah Desa Tasilo, serta masyarakat peserta PTSL yang memberikan keterangan terkait status dan penguasaan bidang tanah yang dimohonkan. Kehadiran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan PTSL yang tertib dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Selain mengikuti tahapan PTSL, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan digital melalui Aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dan informasi pertanahan, seperti informasi berkas pelayanan, informasi sertipikat elektronik, lokasi Kantor Pertanahan, serta layanan pertanahan lainnya secara mudah, cepat, dan transparan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao akan terus mendukung transformasi digital layanan pertanahan melalui pemanfaatan teknologi guna menghadirkan pelayanan yang semakin modern dan terpercaya. **ilh

