Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah
  • Pertanahan

Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

KUPANG — Kantor Pertanahan Kota Kupang Sebagai langkah nyata dalam menghadirkan kepastian hukum dan penyelesaian sengketa yang berkeadilan, Kantor Pertanahan Kota Kupang melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa kembali memfasilitasi mediasi sengketa batas tanah di Kelurahan Nuhila, Kecamatan Alak.

Mediasi yang melibatkan para pihak bersengketa, pihak kelurahan, serta jajaran Polsek Alak ini bertujuan untuk membangun komunikasi konstruktif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ketsina Herlina, S.H. “Kami hadir sebagai fasilitator yang objektif dan transparan. Pendekatan melalui musyawarah untuk mufakat tetap menjadi prioritas kami agar penyelesaian yang dihasilkan dapat diterima semua pihak dan memberikan kepastian hukum yang kuat,” ujar Ketsina Herlina.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya ruang dialog dalam setiap persoalan pertanahan. Mediasi ini memberikan kesempatan yang setara bagi para pihak untuk memaparkan keterangan dan bukti pendukung mereka.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Pertanahan Kota Kupang akan melakukan pemeriksaan lapangan guna memvalidasi data dan fakta. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar hukum bagi langkah penyelesaian selanjutnya, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini merupakan komitmen berkelanjutan Kantor Pertanahan Kota Kupang untuk terus memberikan pelayanan yang responsif, profesional, serta menjaga tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat Kota Kupang. **usgo

Baca Juga
Tag:
  • Daerah
  • Pertanahan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
Berita Terbaru
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
  • Kantor Pertanahan Kota Kupang Kedepankan Musyawarah dalam Penyelesaian Sengketa Batas Tanah
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal










Terpopuler
  • Saksi Anak Tanpa Pendamping, Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sikka Disorot

  • Direktur STIKUM Prof. Yohanes Usfunan: "Kebebasan Berekspresi Harus Dibatasi demi Menjaga Martabat dan Ketertiban Umum," Orasi Ilmiah Wisuda Sarjana Hukum

  • Lulusan STIKUM Diminta Jadi Pembela Keadilan, Bukan Sekadar Penghafal Pasal

  • Sebulan Laporan KDRT di Rote Ndao, Terlapor IA Belum Diperiksa Penyidik Polres

  • Advokat Cinta Sikka Soroti Pemeriksaan Saksi Anak Tanpa Pendamping dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.