KUPANG – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Purwadi Arianto melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik Kota Kupang pada Selasa (12/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai loket layanan yang tersedia di MPP Kota Kupang.
Dalam kunjungannya, Purwadi Arianto menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang atas berbagai capaian, penghargaan, dan prestasi yang berhasil diraih dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu indikator penting dalam menghadirkan birokrasi yang efektif, modern, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Mal Pelayanan Publik bukan hanya dinilai dari banyaknya layanan yang tersedia, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam setiap proses pelayanan,” ujar Purwadi Arianto saat melakukan peninjauan.
Dalam agenda tersebut, Wamen PANRB juga meninjau sejumlah loket pelayanan, termasuk Loket Informasi Pertanahan Kota Kupang yang menjadi salah satu layanan strategis bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan kepastian terkait urusan pertanahan.
Peninjauan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah terus mendorong transformasi pelayanan publik di seluruh daerah agar Mal Pelayanan Publik mampu menjadi pusat layanan yang efektif, efisien, modern, dan terpercaya.
Kehadiran MPP Kota Kupang diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi pemerintahan dalam satu tempat, termasuk layanan pertanahan, perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan publik lainnya.**(dsk)
