Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Hukum dan Kriminal

Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Maumere — Penanganan dugaan korupsi proyek air minum perkotaan Perumda Wair’puan di Kabupaten Sikka kembali menuai kritik. Perkara senilai Rp6,75 miliar itu telah dilaporkan sejak lima tahun lalu, namun hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka.

Sorotan menguat setelah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka mendatangi Kejaksaan Negeri Sikka dalam sebuah audiensi. Mereka mempertanyakan lambannya proses hukum yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Menurut GMNI, laporan yang diajukan Tim 9 tidak berhenti pada tahap awal. DPRD Kabupaten Sikka bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang kemudian menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar.

Ketua GMNI Cabang Sikka, Wilfridus Iko, menyebut temuan tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas.

“Ini bukan lagi dugaan tanpa dasar. Sudah ada temuan Pansus dan angka kerugian negara. Jika proses terus berjalan lambat, wajar publik mempertanyakan keseriusan penanganannya,” ujar Wilfridus dalam audiensi.

Di hadapan peserta audiensi, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armandha Tangdibali, menjelaskan bahwa penyidikan masih berjalan. Pihaknya, kata dia, tengah menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan serta keterangan ahli guna memperkuat pembuktian perkara.

Meski belum merinci waktu, Armandha menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh unsur pembuktian dinilai cukup.

Di sisi lain, perbedaan keterangan terkait sumber anggaran proyek turut menjadi sorotan. Pihak kejaksaan menyebut proyek tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, sementara Pansus DPRD mengungkapkan adanya keterkaitan dengan skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.

Perbedaan ini memperkuat dorongan agar proses hukum dibuka secara lebih transparan.

GMNI menilai, dugaan korupsi dalam proyek air minum tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa. Selain menyangkut anggaran negara, proyek tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Setelah lima tahun berlalu dan nilai kerugian negara telah terungkap, publik kini menunggu kejelasan langkah hukum berikutnya. Penetapan tersangka menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di daerah itu apakah akan bergerak maju, atau kembali tertahan dalam proses yang berlarut. **arishalilintar 

Baca Juga
Tag:
  • Hukum dan Kriminal
Bagikan:
Berita Terkait
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
Berita Terbaru
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
  • Rp2,8 Miliar Terindikasi Hilang, Kasus Air Minum Sikka Mandek Lima Tahun Tanpa Tersangka
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Mengabdi Sejak 2006 di Kojadoi, Guru PNS Pertanyakan Status dan Dugaan Hilangnya SK

  • Adonara Soroti Ketimpangan Pembangunan di Flores Timur, Pemerintah Diminta Berlaku Adil

  • Warga Desa Gera Soroti Ketimpangan Sosial, Janji Bupati dan DPRD Dapil IV Dipertanyakan

  • 435 Mahasiswa Diwisuda, Unipa Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Berdaya Saing Global

  • Ziarah Bulan Maria, Kelompok Arisan Gereja Tua Sikka Kupang Bangun Solidaritas dan Kebersamaan di Gua Bikoni

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.