Maumere — Penanganan dugaan korupsi proyek air minum perkotaan Perumda Wair’puan di Kabupaten Sikka kembali menuai kritik. Perkara senilai Rp6,75 miliar itu telah dilaporkan sejak lima tahun lalu, namun hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka.
Sorotan menguat setelah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka mendatangi Kejaksaan Negeri Sikka dalam sebuah audiensi. Mereka mempertanyakan lambannya proses hukum yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Menurut GMNI, laporan yang diajukan Tim 9 tidak berhenti pada tahap awal. DPRD Kabupaten Sikka bahkan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang kemudian menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar.
Ketua GMNI Cabang Sikka, Wilfridus Iko, menyebut temuan tersebut seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas.
“Ini bukan lagi dugaan tanpa dasar. Sudah ada temuan Pansus dan angka kerugian negara. Jika proses terus berjalan lambat, wajar publik mempertanyakan keseriusan penanganannya,” ujar Wilfridus dalam audiensi.
Di hadapan peserta audiensi, Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armandha Tangdibali, menjelaskan bahwa penyidikan masih berjalan. Pihaknya, kata dia, tengah menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan serta keterangan ahli guna memperkuat pembuktian perkara.
Meski belum merinci waktu, Armandha menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh unsur pembuktian dinilai cukup.
Di sisi lain, perbedaan keterangan terkait sumber anggaran proyek turut menjadi sorotan. Pihak kejaksaan menyebut proyek tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, sementara Pansus DPRD mengungkapkan adanya keterkaitan dengan skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
Perbedaan ini memperkuat dorongan agar proses hukum dibuka secara lebih transparan.
GMNI menilai, dugaan korupsi dalam proyek air minum tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa. Selain menyangkut anggaran negara, proyek tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Setelah lima tahun berlalu dan nilai kerugian negara telah terungkap, publik kini menunggu kejelasan langkah hukum berikutnya. Penetapan tersangka menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di daerah itu apakah akan bergerak maju, atau kembali tertahan dalam proses yang berlarut. **arishalilintar
