Kupang - Kantor Pertanahan Kota Kupang melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan Expose Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Kupang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyediaan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan perkembangan wilayah di Kota Kupang.
Kegiatan expose dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), para camat se-Kota Kupang, serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Kupang. Kehadiran peserta menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap pembaharuan data pertanahan yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Natalia Dwi Suryaningsih bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Lili Bela Salurante. Dalam pemaparannya, Lili Bela Salurante menjelaskan bahwa pembaharuan peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan informasi nilai tanah yang lebih relevan dengan kondisi dan perkembangan wilayah saat ini.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan pembaharuan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari persiapan, pengumpulan data lapangan, analisis dan pengolahan data, hingga penyusunan laporan akhir. Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, tim berhasil mengumpulkan sebanyak 200 sampel nilai tanah yang tersebar pada 224 zona, dengan cakupan wilayah pembaruan mencapai 12.946 hektare.
Berdasarkan hasil analisis, sejumlah zona di Kota Kupang mengalami peningkatan nilai tanah. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pertumbuhan aktivitas ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan aksesibilitas di masing-masing wilayah kecamatan.
Melalui kegiatan expose ini, Kantor Pertanahan Kota Kupang berharap hasil pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun pihak terkait lainnya. Data ZNT yang semakin akurat diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Kupang. **(desk)

