Waingapu, Mutiara-Timur.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) melontarkan kritik terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur dalam menangani kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.
Melalui rilis resmi yang diterima media ini, WALHI NTT menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan tidak transparan dan terkesan mandek. Padahal sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus, termasuk status hukum para pelaku, tahapan penyidikan, maupun kemungkinan adanya aktor besar di balik praktik tersebut.
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus tambang emas ilegal ini tidak transparan dan cenderung mandek. Publik berhak tahu bagaimana perkembangan kasus ini, siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah ada aktor besar yang turut diusut,” tegasnya.
Menurut WALHI, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Selain berpotensi merusak sumber air, aktivitas tersebut juga mengancam ketahanan pangan dan keselamatan warga di Sumba Timur.
WALHI NTT menilai ketidakjelasan penanganan kasus ini dapat menimbulkan sejumlah dampak serius, di antaranya membuka peluang bagi pelaku untuk kembali beroperasi, melemahkan efek jera, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika tidak ditangani secara serius dan terbuka, maka wajar jika publik mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” lanjut Yulianto.
Atas dasar itu, WALHI NTT mendesak Polres Sumba Timur untuk segera membuka informasi secara transparan terkait perkembangan kasus tersebut. Selain itu, aparat juga diminta mengungkap jumlah tersangka, pasal yang dikenakan, serta memastikan penanganan perkara dilakukan hingga ke aktor intelektual dan pemodal.
WALHI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini, bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum di daerah.
Menurut WALHI, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan menjadi kunci utama dalam menghentikan praktik perusakan lingkungan yang terus terjadi di wilayah Sumba Timur.
Waingapu, Mutiara-Timur.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) melontarkan kritik terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur dalam menangani kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.
Melalui rilis resmi yang diterima media ini, WALHI NTT menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan tidak transparan dan terkesan mandek. Padahal sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus, termasuk status hukum para pelaku, tahapan penyidikan, maupun kemungkinan adanya aktor besar di balik praktik tersebut.
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus tambang emas ilegal ini tidak transparan dan cenderung mandek. Publik berhak tahu bagaimana perkembangan kasus ini, siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah ada aktor besar yang turut diusut,” tegasnya.
Menurut WALHI, aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Selain berpotensi merusak sumber air, aktivitas tersebut juga mengancam ketahanan pangan dan keselamatan warga di Sumba Timur.
WALHI NTT menilai ketidakjelasan penanganan kasus ini dapat menimbulkan sejumlah dampak serius, di antaranya membuka peluang bagi pelaku untuk kembali beroperasi, melemahkan efek jera, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika tidak ditangani secara serius dan terbuka, maka wajar jika publik mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” lanjut Yulianto.
Atas dasar itu, WALHI NTT mendesak Polres Sumba Timur untuk segera membuka informasi secara transparan terkait perkembangan kasus tersebut. Selain itu, aparat juga diminta mengungkap jumlah tersangka, pasal yang dikenakan, serta memastikan penanganan perkara dilakukan hingga ke aktor intelektual dan pemodal.
WALHI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini, bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum di daerah.
Menurut WALHI, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan menjadi kunci utama dalam menghentikan praktik perusakan lingkungan yang terus terjadi di wilayah Sumba Timur.**go
