KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) terus melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola data akademik dengan memperketat proses validasi pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh data mahasiswa tersaji secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pimpinan Undana menegaskan bahwa validasi data PDDikti bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi. Oleh karena itu, setiap data yang masuk harus melalui proses verifikasi yang ketat di tingkat program studi hingga universitas.
Penertiban ini juga dilakukan sebagai respon terhadap berbagai temuan sebelumnya, seperti ketidaksesuaian data mahasiswa, keterlambatan pelaporan, hingga status akademik yang tidak sinkron antara sistem internal kampus dan PDDikti.
“Data yang tidak valid akan berdampak luas, mulai dari proses akademik mahasiswa, pelaporan institusi, hingga akreditasi. Karena itu, kita tidak bisa lagi mentolerir kelalaian dalam pengelolaan data,” tegas pihak kampus.
Dalam kebijakan terbaru ini, Undana menekankan bahwa seluruh mahasiswa wajib memastikan data akademiknya telah terinput dengan benar, termasuk status aktif, riwayat pengambilan mata kuliah, nilai, hingga progres studi.
Mahasiswa juga diminta proaktif berkoordinasi dengan program studi masing-masing apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Peran aktif ini dinilai penting agar proses validasi dapat berjalan cepat dan tepat.
Sebagai bagian dari penegakan disiplin akademik, Undana juga menyiapkan sanksi tegas bagi mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk kemungkinan dijatuhkannya sanksi drop out (DO) akademik.
Sanksi tersebut akan diberlakukan terutama bagi mahasiswa yang: Tidak melakukan registrasi ulang sesuai jadwal; Tidak memiliki aktivitas akademik dalam jangka waktu tertentu ; Tidak menyelesaikan kewajiban administrasi maupun akademik; dan Memiliki data yang tidak valid dan tidak diperbaiki dalam batas waktu yang ditentukan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Undana dalam menjaga integritas data serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Dengan data yang bersih dan valid, berbagai proses strategis seperti akreditasi program studi, pelaporan ke kementerian, hingga pelayanan kepada mahasiswa dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, pembenahan tata kelola data ini juga mendukung transformasi digital di lingkungan kampus, di mana seluruh proses akademik semakin bergantung pada sistem berbasis data yang terintegrasi.
Undana berharap seluruh civitas akademika, baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, dapat bekerja sama dalam menyukseskan kebijakan ini. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem pendidikan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.
Dengan langkah tegas ini, Undana menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan memastikan setiap aspek tata kelola akademik berjalan sesuai standar nasional pendidikan tinggi. **go


