Maumere, Mutiara Timur - Ketegangan mencuat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka saat Tim 9 pelapor dugaan korupsi Perumda Wairpu’an menolak tawaran pertemuan dengan Kepala Seksi Intelijen. Mereka bersikeras hanya ingin bertemu langsung dengan pimpinan baru Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Penolakan itu terjadi setelah pegawai kejaksaan menawarkan alternatif pertemuan dengan Kasi Intel, Okky Prasetyo. Namun, Tim 9 menilai pertemuan tersebut tidak menjawab substansi tuntutan mereka.
“Kami butuh kepastian dari pengambil keputusan, bukan perwakilan,” ujar salah satu anggota Tim 9 di lokasi.
Sikap ini mempertegas tekanan terhadap institusi kejaksaan yang hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah bergulir sejak 2021. Padahal, berbagai tahapan seperti pemeriksaan saksi hingga permintaan audit investigatif disebut telah dilakukan.
Kedatangan Tim 9 merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang berisi desakan agar perkara segera dinaikkan ke tahap penetapan tersangka, disertai kejelasan pihak yang harus bertanggung jawab, serta transparansi penanganan kasus.
Namun, upaya tersebut berujung tanpa hasil setelah Kajari yang ingin ditemui tidak berada di tempat. Kondisi ini memicu kekecewaan sekaligus memperkuat kecurigaan publik terhadap lambannya penanganan perkara.
Tim 9 juga telah melayangkan ultimatum 3 x 24 jam kepada pihak kejaksaan. Dengan situasi terbaru ini, sorotan terhadap kinerja penegak hukum di Sikka dipastikan semakin tajam.
Di sisi lain, pihak kejaksaan menyatakan tetap membuka ruang terhadap kritik. Kasi Intel Okky Prasetyo menyebut adanya instruksi pimpinan untuk mempercepat pengumpulan alat bukti dan meminimalkan hambatan agar perkara dapat diselesaikan secara profesional.
Meski demikian, publik kini menunggu langkah konkret. Sebab, di tengah proses yang berlarut, pertanyaan mendasar belum terjawab: kapan kasus ini benar-benar bergerak maju. **go
