MUTIARA TIMUR, Kupang – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi serta kepastian hukum pembangunan gedung, Kantor Pertanahan Kota Kupang melaksanakan kegiatan tinjau lapang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkungan Universitas Nusa Cendana (Undana).
Kegiatan ini menjadi bagian krusial dalam proses verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara rencana pembangunan dengan kondisi nyata di lokasi. Fokus utama tinjau lapang meliputi aspek pemanfaatan lahan, kesesuaian tata ruang, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Tim teknis dari Kantor Pertanahan Kota Kupang Selasa, (14/4/2026) turun langsung ke lapangan bersama pihak terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar setiap pembangunan gedung tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga aman dan berkelanjutan.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Kupang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mengawal legalitas pembangunan, khususnya di kawasan strategis seperti lingkungan pendidikan tinggi.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Selain itu, koordinasi dengan pihak kampus dan instansi teknis lainnya terus diperkuat guna memastikan proses penerbitan PBG berjalan optimal dan transparan.
Melalui tinjau lapang ini, diharapkan seluruh proses pembangunan gedung di kawasan kampus dapat berjalan tertib, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur pendidikan yang lebih baik di Kota Kupang. **go
