![]() |
| Foto: Benediktus Lukas Raja, anggota DPRD Sikka dari Fraksi PDI Perjuangan |
Maumere, Mutiara Timur — Tekanan terhadap pemerintah daerah menguat, DPRD minta prioritas anggaran dialihkan untuk kesejahteraan tenaga kesehatan dan guru.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Sikka berlangsung tegang. Sorotan utama tertuju pada rendahnya penghasilan tenaga kesehatan (nakes) yang hanya sekitar Rp600 ribu per bulan—angka yang dinilai jauh dari layak.
Dalam forum tersebut, Benediktus Lukas Raja, anggota DPRD Sikka dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut keberpihakan anggaran. Seluruh program pemerintah, termasuk pembayaran gaji dan insentif, pada akhirnya bergantung pada satu hal: ketersediaan anggaran.
“Ujung-ujungnya semua butuh uang. Tapi mencari uang itu tugas pemerintah, bukan DPRD,” tegasnya dalam forum.
Dalam penyampaian yang cukup keras, kondisi fiskal daerah bahkan diibaratkan seperti perusahaan yang berada di ambang krisis.
“Kalau ini dibiarkan, kita seperti pesawat yang masuk turbulensi, sementara pilotnya tidak siap. Selesai kita,” ujarnya.
Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran atas ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengelola tekanan anggaran, terutama di tengah tuntutan pembiayaan sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan.
DPRD juga menyinggung kemungkinan kesalahan dalam penganggaran, di mana pembayaran kepada tenaga honorer, termasuk nakes, tidak masuk dalam skema gaji, melainkan dikategorikan sebagai insentif dalam belanja barang dan jasa.
Kondisi ini dinilai berdampak pada ketidakpastian hak yang diterima tenaga kesehatan.
“Kalau ini dianggap insentif, berarti mereka tidak dibayar sesuai standar gaji. Ini harus dibenahi dalam postur APBD,” tegasnya.
Untuk keluar dari tekanan fiskal, DPRD mendorong pemerintah daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah, agar lebih agresif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan komposisi pejabat baru di sejumlah OPD strategis seperti Badan Pendapatan Daerah, Bappeda, dan BPKAD, DPRD meminta adanya terobosan nyata.
“Bikin formulasi baru. Cari uang untuk biayai semua kebutuhan ini. Jangan kita terus terjebak alasan klasik,” ujarnya.
Dalam forum itu, muncul pula usulan tegas: menghentikan sementara belanja modal pada tahun anggaran 2026–2027 dan memfokuskan seluruh kemampuan fiskal untuk belanja pegawai, khususnya nakes dan guru.
“Kalau perlu, kita kosongkan dulu belanja pembangunan. Kita urus dulu orang-orang kita—nakes, guru—baru bicara pembangunan,” katanya.
Namun konsekuensinya juga diakui terbuka. Pemerintah harus jujur kepada publik jika pembangunan fisik tidak dapat berjalan akibat keterbatasan anggaran.
“Kalau uang tidak ada, kita harus berani bilang ke masyarakat,” tambahnya.
Secara kelembagaan, DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan. Mereka menilai kondisi gaji Rp600 ribu bukan hanya persoalan angka, tetapi menyangkut keadilan dan keberlangsungan pelayanan publik.
“Kami semua sepakat. Kasihan mereka. Ini harus jadi prioritas,” tutupnya.
RDP ini menjadi penanda bahwa tekanan politik terhadap pemerintah daerah semakin menguat. Di tengah keterbatasan fiskal, pilihan kebijakan kini berada di tangan eksekutif: mempertahankan pola lama, atau melakukan perombakan besar demi menjawab tuntutan keadilan bagi para tenaga di garis depan pelayanan. **arishalilintar
