Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah
  • Pertanahan

Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang, NTT — Upaya penataan dan pengamanan aset daerah terus diperkuat. Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kerja Tim Percepatan Sertipikasi Tanah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima dua sertipikat tanah dari Kantor Pertanahan Kota Kupang.

Penyerahan tersebut berlangsung dengan pendampingan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik pemerintah daerah.

Dengan adanya sertipikat resmi, aset tanah milik Pemprov NTT kini memiliki legalitas yang kuat sehingga meminimalisir potensi sengketa maupun klaim dari pihak lain.

Selain itu, percepatan sertipikasi ini juga menjadi strategi penting dalam mendorong tata kelola aset yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan di lingkungan pemerintah daerah.

Pihak ATR/BPN menegaskan bahwa pendataan dan pendaftaran seluruh aset tanah milik Pemprov NTT akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruhnya terdaftar secara resmi.

Langkah ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. **go




Baca Juga
Tag:
  • Daerah
  • Pertanahan
Bagikan:
Berita Terkait
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
Berita Terbaru
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
  • Pemprov NTT Terima 2 Sertipikat Tanah, ATR/BPN Percepat Kepastian Hukum Aset Daerah
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Mengabdi Sejak 2006 di Kojadoi, Guru PNS Pertanyakan Status dan Dugaan Hilangnya SK

  • Gaji Rp150 Ribu, Jalan 6 Km Setiap Hari: 11 Tahun Pengabdian Guru SDK Wukur Akhirnya Dilirik Manto Eri

  • Jukir Maumere Keluhkan Upah di Bawah UMK, Soroti Kebijakan Pengelolaan Parkir oleh Vendor

  • Forum Rumah Rakyat Kecil Kecam Penggusuran di Ende, Desak Solusi Kemanusiaan

  • Di Balik 100% Kelulusan, Ini Makna “LUCEAT LUX VESTRA” yang Menggetarkan dari SMA Giovanni Kupang

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.