Kupang, Mutiara-Timur.com — Pemerintah Kota Kupang memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya konten di media sosial yang menyebut adanya undangan kepada Wali Kota Tel Aviv, Ron Huldai, untuk datang ke Kota Kupang melalui jalur Timor Leste.
Setelah dilakukan penelusuran serta konfirmasi langsung kepada Wali Kota Kupang, Christian Widodo, bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Kupang, dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan termasuk kategori hoaks.
Pemkot Kupang menegaskan bahwa tidak pernah ada agenda ataupun komunikasi resmi terkait undangan kepada Wali Kota Tel Aviv. Narasi yang menyebutkan kedatangan melalui jalur Timor Leste juga dipastikan sebagai informasi yang direkayasa tanpa dasar yang jelas.
Selain itu, konten visual yang beredar turut menjadi sorotan karena merupakan hasil manipulasi digital. Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut diketahui merupakan dokumentasi kegiatan resmi Pemerintah Kota Kupang yang telah diedit dan disalahgunakan konteksnya.
Fakta sebenarnya, dokumentasi asli menunjukkan momen Wali Kota Kupang saat menyerahkan cinderamata kepada pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang yang memasuki masa purna bhakti, bukan pertemuan dengan pihak luar negeri sebagaimana yang diklaim dalam narasi hoaks.
Pemerintah Kota Kupang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar luas di platform digital seperti TikTok, Facebook, dan Instagram.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan sikap kritis serta memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi pemerintah sebelum membagikannya kembali.
“Bijak bermedia sosial adalah kunci untuk mencegah penyebaran hoaks. Mari bersama menjaga ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab,” demikian imbauan Pemkot Kupang. **go
