Kupang, Mutiara Timur – Kantor Pertanahan Kota Kupang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pembaruan data yang akurat dan berbasis kondisi riil di lapangan.
Pada Selasa, 14 April 2026, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan melaksanakan kegiatan pencarian titik sampel dalam rangka pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di enam kecamatan di Kota Kupang.
Kegiatan ini dilakukan melalui survei langsung ke lapangan dengan mengidentifikasi dan mencatat titik-titik sampel yang representatif. Titik tersebut mencakup berbagai jenis penggunaan lahan serta karakteristik wilayah, sehingga data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran nilai tanah, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Peta ZNT yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kota Kupang dapat semakin optimal. Selain itu, data yang akurat juga akan mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari kepastian hukum pertanahan hingga perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah.
Kantor Pertanahan Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang profesional dan terpercaya, sejalan dengan semangat modernisasi menuju pelayanan kelas dunia.**go
