Jakarta, Mutiara Timur – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat kualitas layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia. Dari total 305 MPP yang telah beroperasi, sebanyak 239 di antaranya sudah menghadirkan layanan pertanahan, menjadikan ATR/BPN sebagai salah satu instansi dengan kehadiran tertinggi.
Langkah evaluasi ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka webinar penguatan penyelenggaraan layanan pertanahan di MPP, Kamis (2/4/2026).
“Kita pastikan layanan di MPP semakin optimal dan selaras dengan standar pelayanan publik nasional,” tegasnya.
Dalam evaluasi yang dilakukan, ATR/BPN menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam penyelenggaraan MPP. Layanan pertanahan dinilai tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus terintegrasi dengan lembaga lain seperti Kementerian Keuangan maupun pemerintah daerah.
Selain itu, aspek kualitas layanan juga menjadi perhatian utama. ATR/BPN menilai bahwa setiap loket pelayanan harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Aspek koordinasi dan kualitas harus ditindaklanjuti secara sistematis dan terstruktur,” lanjut Dalu.
Data dari Kementerian PANRB menunjukkan bahwa dari 305 MPP di Indonesia, sebanyak 239 telah diisi layanan ATR/BPN. Angka ini menempatkan ATR/BPN sebagai salah satu instansi dengan kontribusi terbesar dalam pelayanan terpadu nasional.
Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad, menegaskan bahwa kehadiran MPP mendapat respons positif dari masyarakat.
“Kita dorong MPP terus berkembang karena terbukti mempermudah akses layanan publik,” ujarnya.
Melalui forum ini, ATR/BPN juga meminta seluruh jajaran di daerah—mulai dari kepala kantor hingga staf teknis—untuk lebih responsif dalam memastikan layanan berjalan optimal.
Standar pelayanan yang seragam dan profesional diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Webinar yang diikuti sekitar 500 peserta ini menjadi bagian dari upaya besar ATR/BPN dalam mendorong reformasi birokrasi dan modernisasi layanan publik.
Dengan evaluasi berkelanjutan dan penguatan sistem layanan, ATR/BPN menargetkan pelayanan pertanahan di Indonesia mampu mencapai standar kelas dunia—cepat, transparan, dan terpercaya. ** go
