Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal

Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang, Mutiara Timur — Masyarakat Kota Kupang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan setelah beredarnya akun Facebook palsu yang mencatut nama dan foto Wali Kota Kupang, Christian Widodo.

Akun palsu tersebut diketahui tidak hanya menggunakan identitas Wali Kota, tetapi juga mencantumkan nomor telepon +62851-8221-2811. Modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi warga melalui Messenger dengan menawarkan bantuan atau sedekah untuk pembangunan rumah ibadah di wilayah Kota Kupang.

Setelah dilakukan penelusuran bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Kupang, dipastikan bahwa akun Facebook dan nomor telepon tersebut bukan milik Wali Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami tegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan dan tidak ada kaitannya dengan Wali Kota Kupang maupun Pemerintah Kota Kupang,” demikian penegasan dari pihak Prokopim.

Pelaku diduga sengaja memanfaatkan nama pejabat publik untuk meyakinkan korban, dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Dalam beberapa kasus serupa, pelaku biasanya meminta sejumlah uang, data pribadi, atau imbalan tertentu dengan dalih pencairan bantuan.

Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa seluruh program bantuan resmi tidak pernah disalurkan melalui komunikasi pribadi di media sosial tanpa mekanisme dan prosedur yang jelas.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk:

Tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat publik

Tidak memberikan data pribadi atau mentransfer uang kepada pihak yang tidak jelas

Selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah

Segera melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan indikasi penipuan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin marak.

Pemerintah Kota Kupang juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks dan penipuan dengan cara tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.**go 




Baca Juga
Tag:
  • Daerah
  • Hukum dan Kriminal
Bagikan:
Berita Terkait
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
Berita Terbaru
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
  • Akun Palsu Catut Nama Christian Widodo, Modus Penipuan Bantuan Rumah Ibadah di Kupang
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal





Terpopuler
  • Fraksi PERSATUAN Hanura Setuju Perubahan Bentuk Hukum PT BPD NTT Jadi Perseroda, Tapi Punya Catatan

  • Melki Laka Lena Tegaskan MBG Bukan Sekadar Bantuan, Program Gizi Gratis Dongkrak Ekonomi NTT

  • Dosen Undana Satu-satunya Wakil Indonesia Ikuti Diklat Panas Bumi di New Zealand Slug:

  • Buku “Asa dan Rasa” Diluncurkan, Melkiades Laka Lena dan Johanis Asadoma Paparkan Refleksi Kinerja Setahun Bangun NTT

  • Gerindra Setujui Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda, Target Dividen Rp100 Miliar Disorot

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.