Dukung Legalitas KOMPAK, Wali Kota Kupang Ajak Pensiunan ASN Ambil Peran Strategis Bangun Kota

Kota Kupang –  Wali Kota Christian Widodo menyatakan dukungan penuh terhadap legalitas Komunitas Pensiunan Pegawai Negeri Kota Kupang (KOMPAK) serta mengajak para pensiunan aparatur sipil negara tetap mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah.

Dukungan tersebut disampaikan saat Wali Kota menerima audiensi pengurus KOMPAK di ruang kerjanya di Kota Kupang, Senin (2/3). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Audiensi dihadiri Penasehat KOMPAK Habde Adrianus Dami, Ketua Adrianus Lusi, Sekretaris Engel Welkis Yosep Liko Hala, Anggota Bastian Benufinit, serta Urusan Keanggotaan Benny Ndaumanu. Wali Kota didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abul Avensius.

Ketua KOMPAK Adrianus Lusi menjelaskan bahwa organisasi tersebut berdiri sejak Mei 2023 atas inisiatif para pensiunan ASN yang ingin memiliki wadah resmi untuk tetap menjalin silaturahmi sekaligus berkontribusi bagi masyarakat.

Saat ini, KOMPAK memiliki 72 anggota aktif dengan iuran Rp20.000 per bulan sebagai bentuk solidaritas, khususnya untuk membantu anggota yang mengalami kedukaan. Pengurus juga tengah mengurus legalitas organisasi sesuai ketentuan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan.

“Kami tidak ingin setelah pensiun hanya berdiam diri. Kami ingin tetap berkontribusi, minimal untuk saling menopang di antara sesama anggota,” ujar Adrianus.

Selain memaparkan perkembangan organisasi, pengurus KOMPAK juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kota Kupang. Beberapa di antaranya terkait pagu indikatif kelurahan Rp500 juta, pelayanan Posyandu lansia, kebersihan kota dan upaya meraih kembali penghargaan Adipura Award, hingga penguatan penanganan HIV/AIDS.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa alokasi Rp500 juta per kelurahan merupakan pagu indikatif program pada perangkat daerah, bukan dana tunai yang dikelola langsung oleh kelurahan.

“Kelurahan diberi ruang untuk mengusulkan program prioritas seperti jalan, drainase atau lampu penerangan selama masih dalam pagu Rp500 juta dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Terkait Posyandu lansia, ia mengakui adanya keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran sekitar Rp204 miliar pada tahun 2026. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen mencari solusi, termasuk melalui pengajuan dukungan ke pemerintah pusat.

Dalam hal kebersihan kota, Wali Kota menegaskan komitmen melakukan penataan kota secara komprehensif, termasuk penertiban lapak di titik strategis dan memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mengembalikan prestasi Adipura.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak dapat membenarkan praktik pemakaman di halaman rumah karena bertentangan dengan aturan tata ruang.

“Kita tidak boleh membenarkan yang biasa, tetapi harus membiasakan yang benar,” tegasnya.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para pensiunan dalam membangun Kota Kupang, Wali Kota menyatakan kesediaannya menjadi pembina atau penasehat KOMPAK serta membuka peluang dukungan hibah daerah setelah legalitas organisasi tersebut rampung.

“Tidak ada Kota Kupang hari ini tanpa jasa Bapak dan Ibu sekalian. Pemerintah Kota siap mendukung kebutuhan KOMPAK sesuai mekanisme dan regulasi,” ungkapnya.

Audiensi ditutup dengan komitmen memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan KOMPAK untuk mendukung pembangunan kota yang maju, inklusif dan berkelanjutan. **go


Iklan

Iklan