Diplomasi Sasando Mengguncang Dunia! Josef Nae Soi Tantang Mahasiswa Hukum Undana Kuasai Hukum Internasional Demi Kedaulatan Negara

Kupang – Penguasaan hukum internasional dinilai menjadi senjata strategis dalam mempertahankan kedaulatan negara di tengah dinamika global. Pesan tegas itu disampaikan praktisi dan pakar hukum internasional Dr. Drs. Josef Adrianus Nae Soi, M.M. saat menjadi narasumber dalam Studium Generale bertajuk “Law and Globalization” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kupang. 

Dalam forum akademik yang dihadiri ratusan mahasiswa tersebut, Josef Nae Soi menegaskan bahwa mahasiswa hukum harus menguasai instrumen hukum internasional agar mampu membela kepentingan bangsa di forum dunia. Menurutnya, kemampuan memahami fakta hukum, dokumen resmi, serta argumentasi akademik menjadi kunci kemenangan dalam sengketa internasional. 

Salah satu contoh nyata yang ia angkat adalah keberhasilan Indonesia mempertahankan klaim alat musik tradisional Sasando dari klaim negara lain. Dalam forum internasional yang melibatkan 198 negara, sebanyak 196 negara akhirnya mendukung posisi Indonesia setelah argumentasi hukum dan bukti akademik yang kuat disampaikan.

“Ini bukti nyata bahwa kompetensi hukum internasional sangat menentukan dalam menjaga martabat dan aset budaya bangsa,” tegas Josef di hadapan para mahasiswa. 

Selain isu budaya, ia juga menyinggung prinsip penting dalam hukum internasional seperti jus ad bellum (legitimasi perang) dan jus in bello (aturan dalam perang). Menurutnya, bahkan dalam konflik bersenjata, hukum internasional tetap menempatkan kemanusiaan sebagai prinsip utama yang harus dihormati. 

Rektor Undana Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng. yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya mahasiswa menyerap pengalaman praktis dari para narasumber. Ia menilai wawasan langsung dari praktisi hukum internasional merupakan pembelajaran berharga yang tidak selalu ditemukan dalam buku teks. 

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Undana berharap mahasiswa tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga memiliki kemampuan analisis dan diplomasi hukum yang kuat untuk menjaga kepentingan nasional di tingkat global. *go



Iklan

Iklan