KUPANG — Pemerintah Kota Kupang mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Untuk pertama kalinya, setiap kelurahan di Kota Kupang ditetapkan menerima pagu indikatif sebesar Rp500 juta.
Seluruh rangkaian Musrenbang kelurahan tersebut telah rampung pada minggu pertama Februari, dan dilaksanakan secara menyeluruh di 51 kelurahan pada enam kecamatan di Kota Kupang. Dari proses itu, tercatat 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun langsung dari masyarakat dan terlaksana 100 persen sesuai jadwal.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari lurah, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga kelompok disabilitas yang ikut berpartisipasi aktif dalam Musrenbang tingkat kelurahan.
“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota memberikan pagu sebesar Rp500 juta per kelurahan. Tujuannya agar Musrenbang lebih berkualitas, usulan pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, realistis, dan konkret,” tegas Wali Kota.
Ia menjelaskan, selama ini banyak usulan masyarakat yang tidak terakomodasi atau terealisasi namun tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan. Dengan adanya pagu indikatif per kelurahan, pemerintah berharap setiap wilayah dapat menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Wali Kota juga mengapresiasi kinerja seluruh tim, mulai dari Bappeda, camat, lurah, hingga seluruh elemen masyarakat yang terlibat, sehingga Musrenbang dapat berjalan lancar dan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta, menyampaikan bahwa total usulan pembangunan yang masuk mencapai 1.195 usulan dari 51 kelurahan di enam kecamatan. Seluruh usulan tersebut akan melalui tahapan verifikasi dan penetapan prioritas.
“Usulan prioritas dengan pagu Rp500 juta per kelurahan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, sehingga dapat dipastikan direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” jelas Andre.
Tahapan selanjutnya, Pemerintah Kota Kupang akan melanjutkan proses perencanaan melalui Musrenbang tingkat berikutnya guna menyelaraskan usulan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh. (*)
