![]() |
| Foto: Ketua BPH PGRI NTT, Dr. Semuel Haning, SH., MH., (kiri) dan Rektor UPG 1945 NTT, Uly Jonathan Riwu Kaho, SP., MM., (kanan) |
Kupang, Mutiara Timur — Rencana Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk menonaktifkan sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menuai perhatian serius dari kalangan pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua BPH PGRI NTT, Dr. Semuel Haning, SH., MH., menegaskan agar kebijakan tersebut tidak menyasar tenaga guru, mengingat peran vital mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Semuel Haning, Kamis (26/2/1926) di Lippo Plaza Kota Kupang, bahwa pada prinsipnya kebijakan terkait pengelolaan P3K merupakan kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Namun demikian, ia berharap jika benar dilakukan eliminasi atau penonaktifan, tenaga guru tidak termasuk di dalamnya.
“Tanpa guru, kita tidak bisa mencapai tujuan dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa. Apa pun keputusan menyangkut 9.000 P3K, mudah-mudahan tidak ada guru di dalamnya,” tegasnya.
Ia meminta agar pemerintah daerah, Provinsi NTT bersikap arif dan bijaksana sebelum mengambil keputusan, serta berkoordinasi dengan PGRI Provinsi NTT guna mencari solusi terbaik. Menurutnya, NTT sebagai wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) memiliki kekhususan yang seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
“Kita ini wilayah 3T. Kebutuhan guru masih sangat tinggi. Kalau ada guru yang terdampak, mari kita rapatkan barisan, cari solusi bersama agar tidak menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, PGRI Provinsi NTT akan membuka posko pengaduan bagi guru-guru P3K yang terdampak kebijakan tersebut. Posko ini akan berlokasi di kampus Universitas Persatuan Guru 1945 NTT (UPG 1945 NTT).
“Kami sepakat membuat posko pengaduan di kantor PGRI, di UPG nanti kita siapkan tempat khusus. Guru-guru yang merasa terdampak silakan datang dengan membawa data lengkap. Kami akan mendata dan memperjuangkan sampai ke pusat, bahkan kepada Presiden,” tegas Semuel.
Ia juga mengimbau para guru agar tidak terpancing melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri. PGRI, kata dia, akan berdiri di garda terdepan membela kepentingan guru, khususnya di NTT yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.Semuel Haning berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang kebijakan khusus bagi NTT, terutama jika kebijakan ini berkaitan dengan pembatasan belanja pegawai. Menurutnya, daerah 3T membutuhkan perlakuan berbeda demi menjaga kualitas pendidikan.
“Kepentingan mencerdaskan kehidupan anak bangsa harus menjadi prioritas. Kalau boleh, jangan ada guru yang diberhentikan di NTT. Pendidikan adalah fondasi masa depan daerah ini,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Rektor UPG 1945 NTT, Uly Jonathan Riwu Kaho, SP., MM., menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan posko pengaduan. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan efek berantai jika tidak dikaji secara matang.
“Kita di wilayah 3T masih sangat membutuhkan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Angka pensiun guru cukup tinggi, terutama di pendidikan menengah dan kejuruan. Kalau ini ditambah dengan pemberhentian P3K, bagaimana nasib pendidikan kita?” ujarnya.
Menurutnya, jika kebijakan ini dijalankan tanpa pertimbangan khusus untuk daerah seperti NTT, maka dikhawatirkan akan menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota untuk melakukan hal serupa.
“Ini bisa menjadi efek bola salju. Kalau terjadi, kita bisa mengalami kemunduran besar, bahkan mundur sepuluh langkah ke belakang. Situasi ini bisa menjadi semacam bencana bagi pendidikan dan kesehatan di NTT,” tegasnya.
Ia memastikan pihak kampus siap menerima laporan guru-guru yang terdampak dan bersama PGRI akan membawa aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat. *go
