Ketua DPRD Kota Kupang Tegaskan Rekomendasi BPK Bukan Sekadar Administrasi

Kupang, mutiara-timur.com — Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menegaskan bahwa rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT memiliki makna strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Ia menilai rekomendasi tersebut mencerminkan kualitas kepemimpinan serta keseriusan setiap organisasi perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan itu disampaikan Richard  Odja, Senin (26/1/2026). Politisi Partai Gerindra ini mendorong seluruh pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Kita semua harus mengikuti seluruh rekomendasi dari BPK untuk sesegera mungkin menyelesaikan hasil-hasil pemeriksaan tersebut,” tegas Richard dengan nada lugas.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK seharusnya dijadikan instrumen evaluasi guna memperkuat sistem kerja birokrasi. Richard menekankan perlunya perubahan pola pikir, di mana temuan audit tidak dianggap sebagai beban, melainkan sebagai arah perbaikan berkelanjutan.

“Rekomendasi ini harus kita jadikan sebagai bahan pembelajaran kolektif. Tujuannya jelas, agar setiap pemimpin organisasi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tertib, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya yang ada,” lanjutnya.

Richard berharap seluruh rekomendasi dapat dituntaskan agar tidak menjadi persoalan berulang di masa mendatang. Dengan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan evaluasi BPK, ia optimistis kualitas pelayanan publik dan transparansi Pemerintah Kota Kupang akan semakin meningkat.

“Setelah diselesaikan, kita jadikan itu pembelajaran ke depan agar kita lebih tertib dalam mengelola dan memimpin organisasi masing-masing,” pungkasnya. *(go)



Iklan

Iklan