Satgas Penanganan Sampah: Di Tengah Keterbatasan, Kota Kupang Tetap Bergerak Menuju Kota Bersih dan Bernilai Ekonomis

Advetorial 

Foto:  Sekretaris Satgas Penanganan Sampah, Wildrian Ronald Otta

Satgas Penanganan Sampah pastikan roadmap Wali Kota Kupang berjalan efektif. Di tengah keterbatasan, sampah kini bernilai ekonomis dan jadi solusi berkelanjutan.

Kupang — Di tengah segala keterbatasan anggaran dan sarana, Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan komitmen kuat untuk menata kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Melalui pembentukan Satgas Penanganan Sampah Kota Kupang Bersih dan Hijau, pengelolaan sampah kini dijalankan lebih terarah dan terukur, berlandaskan roadmap penanganan dan pengurangan sampah yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Kupang.

Sekretaris Satgas Penanganan Sampah, Wildrian Ronald Otta (Andrew Otta), menjelaskan bahwa kehadiran Satgas bukan untuk menggantikan peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), tetapi untuk mengintegrasikan seluruh perangkat daerah agar bergerak dalam satu visi dan satu tarikan napas.

 “Satgas ini adalah satuan tugas yang mengintegrasikan berbagai perangkat daerah agar bisa bergerak selaras dan sinergi. Tugas utama kami adalah memastikan roadmap penanganan dan pengurangan sampah di Kota Kupang berjalan dengan baik,” ujar Otta.

Lima Tahapan dan Dua Dimensi Penanganan Sampah

Roadmap yang dijalankan Satgas mencakup lima tahapan utama, dimulai dari pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, RT, kelurahan, kecamatan (melalui TPST), hingga ke tingkat akhir di TPA. Selain itu, roadmap ini juga berlandaskan dua dimensi penting: tata kelola dan tata niaga.

 “Dimensi tata kelola mengatur proses kerja lintas sektor, sedangkan dimensi tata niaga mendorong agar setiap kelurahan dapat memanfaatkan potensi ekonomi dari pengelolaan sampah,” jelasnya.

Otta menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Kupang kini diarahkan untuk tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghadirkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Inovasi Berbasis Data dan Analisis Lapangan

Sebelum terbentuknya Satgas, Kota Kupang belum memiliki data valid terkait volume dan titik pengangkutan sampah. Kini, sejak Maret hingga September, Satgas melakukan analisis menyeluruh terhadap lebih dari 500 titik pengangkutan sampah harian, dengan armada efektif hanya 26 unit.

 “Data ini sangat penting agar setiap intervensi, baik penambahan tenaga maupun kendaraan, benar-benar tepat sasaran. Inovasi yang kami jalankan berbasis data dan kebutuhan lapangan, bukan sekadar wacana,” tegas Otta.

Hasil analisis tersebut kini menjadi dasar perumusan kebijakan pengelolaan sampah Kota Kupang untuk tahun mendatang.

Dukungan Masyarakat dan Stakeholder Mulai Meningkat

Kesadaran masyarakat terhadap nilai ekonomis sampah mulai tumbuh. Volume sampah yang berhasil ditahan agar tidak sampai ke TPA meningkat dibanding tahun sebelumnya. Menurut Otta, hal ini menjadi bukti bahwa partisipasi warga dan stakeholder terus membaik.

 “Dukungan masyarakat memang belum optimal, tapi sudah berangsur baik. Banyak warga mulai memilah sampah dan menahan yang bernilai ekonomis untuk diolah kembali,” ungkapnya.

Berbagai perangkat daerah juga turut bergerak dalam jalurnya masing-masing. Dinas Pendidikan mengedukasi di sekolah-sekolah, Dinas Kominfo memperkuat kampanye publik, sementara komunitas dan media lokal ikut menyebarkan pesan kebersihan. Semua bergerak dalam satu arah: mewujudkan Kupang yang bersih dan mandiri dalam pengelolaan sampah.

Program Konkret dan Komitmen Pembangunan TPST

Satgas juga menerapkan kembali aturan jam buang sampah, yakni pukul 17.00–06.00 WITA, agar pengangkutan lebih efisien. Setiap TPS kini dilengkapi dengan informasi dan imbauan, sekaligus memudahkan pemulung untuk mengakses sampah daur ulang.

DLHK bersama Satgas juga telah menyalurkan lebih dari 400 unit tempat sampah di berbagai wilayah serta menguji coba penerapan roadmap di Kelurahan Oesapa Selatan. Tahun ini, dua TPST baru tengah dibangun — masing-masing di Kecamatan Kota Lama (Naikoten I) dan Kecamatan Oebobo (Oebobo).

 “Dalam keterbatasan anggaran, Wali Kota berkomitmen untuk terus menambah pembangunan TPST secara bertahap. Tahun depan akan dievaluasi, apakah bisa ditambah dua lagi atau lebih, sesuai kebutuhan,” ujar Otta.

Sampah Bernilai Ekonomis, Pupuk Organik untuk Pertanian Urban

Selain fokus pada pengurangan sampah, Satgas juga menyiapkan langkah strategis untuk menghidupkan kembali produksi pupuk organik dari sampah rumah tangga. Tahun ini, disiapkan anggaran pembelian 10 ton pupuk organik hasil olahan masyarakat yang akan digunakan untuk taman kota dan pertanian urban (urban farming).

 “Kami ingin memastikan pupuk organik yang dibeli sesuai kebutuhan petani urban dan pertanian modern. Jadi bukan sekadar beli, tapi benar-benar sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ajakan untuk Bergerak Bersama

Menutup penjelasannya, Wildrian Otta mengajak seluruh warga Kupang untuk bersama menjaga kebersihan dan mendukung roadmap pengelolaan sampah.

 “Kami mengimbau masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, membuang tepat waktu, dan memahami bahwa kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Kota Kupang agar semakin bersih, asri, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor, dukungan masyarakat, dan arah kebijakan yang jelas melalui roadmap Wali Kota Kupang, Satgas Penanganan Sampah menjadi motor penggerak perubahan — menjadikan sampah bukan lagi masalah, melainkan sumber nilai dan keberlanjutan bagi masa depan Kota Kupang. **(go)






Iklan

Iklan