Kupang — Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kupang, Simon Dima, mendorong Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang untuk memperkuat kerja sama antar daerah serta meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Simon menilai Perumda Air Minum merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis yang harus dikelola secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya membangun hubungan kerja sama yang baik antara Perumda Air Minum Kota Kupang dan Perumda Air Minum Kabupaten Kupang, mengingat adanya aset Kabupaten Kupang yang berada di wilayah Kota Kupang.
“Dirut Perumda Air Minum Kota Kupang perlu membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan Perumda Air Minum Kabupaten Kupang. Harus ada strategi kelola dan bagi hasil yang adil,” tutur Simon, kepada media ini Jumat (9/1/26).
Selain kerja sama antar daerah, Simon juga meminta Perumda Air Minum Kota Kupang bekerja lebih keras dalam menjaring pelanggan baru, khususnya warga kota yang hingga kini belum terlayani.
“Dirut Perumda Air Minum Kota harus menggerakkan seluruh personel untuk meningkatkan jumlah konsumen. Warga harus diyakinkan dengan ketersediaan dan kelancaran aliran air yang terjangkau,” pintanya.
Di akhir pernyataannya, Simon mengingatkan Pemerintah Kota Kupang agar melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan terhadap Direktur Utama Perumda Air Minum, guna memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan sesuai harapan publik.
“Evaluasi rutin penting agar kinerja bisa terukur. Jika tidak sesuai harapan masyarakat, maka perlu ada langkah lain yang diambil,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penempatan pimpinan BUMD harus mengedepankan profesionalisme dan kepentingan pembangunan Kota Kupang, bukan sekadar kepentingan internal.**go
