Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan: Kolaborasi dengan IPPAT Percepat Transformasi Layanan Pertanahan

"Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, tegaskan kolaborasi ATR/BPN dengan IPPAT percepat transformasi layanan pertanahan berbasis digital dengan prinsip transparansi dan kepastian hukum."

Surabaya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) merupakan kunci utama dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur IPPAT yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/09/2025).

Menurut Wamen Ossy, ada tiga prinsip penting yang harus dijalankan dalam membangun kolaborasi tersebut, yakni transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

 “Kolaborasi ATR/BPN dengan PPAT adalah hal penting agar transformasi layanan pertanahan berjalan cepat. Untuk itu, kita harus pastikan ada transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih jauh, Wamen Ossy mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan di internal organisasi profesi seperti IPPAT. Dengan persatuan yang kokoh, hubungan ATR/BPN dengan IPPAT akan semakin baik, sehingga berbagai tantangan yang masih work in progress dapat ditemukan jalan keluarnya.

 “Bagi organisasi profesi, kekompakan dan persatuan ini mahal harganya. Setelah IPPAT bersatu dan hubungannya baik dengan ATR/BPN, insyaallah semua tantangan bisa diatasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy juga menyampaikan salam hangat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh peserta seminar. Ia menekankan bahwa Menteri Nusron memberi perhatian besar pada kerja sama dengan IPPAT, khususnya di tengah transformasi layanan pertanahan yang beralih dari sistem analog menuju digitalisasi layanan.

Selain itu, Wamen Ossy memberikan apresiasi tinggi kepada para PPAT yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban hukum pertanahan.

 “PPAT ada di garda terdepan, bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan kepastian hukum pertanahan. Dengan sistem elektronik, kita ikhtiarkan agar layanan makin cepat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Seminar ini dihadiri 1.000 peserta, terdiri atas 731 jajaran IPPAT dan 269 dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Turut hadir Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap, serta Ketua Pengwil Jawa Timur IPPAT, Sri Wahyu Jatmikowati.

Wamen Ossy hadir bersama Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran.

Dengan kolaborasi yang semakin solid, transformasi layanan pertanahan menuju digitalisasi diharapkan dapat mewujudkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.





Iklan

Iklan