Kupang – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kupang akhirnya menyatakan menerima Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Namun, sikap penerimaan tersebut disertai dengan catatan-catatan tegas yang menyoroti kebijakan efisiensi anggaran, penurunan belanja infrastruktur, hingga penggunaan dana Silpa.
Dalam pendapat akhirnya, Senin (15/9/25), Fraksi PKB menegaskan bahwa efisiensi belanja memang perlu dilakukan, tetapi tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik dan SDM aparatur daerah. Fraksi ini bahkan meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala serta menyajikan data terbuka mengenai dampak pengurangan pegawai terhadap pelayanan publik, khususnya di daerah terpencil.
Lebih jauh, Fraksi PKB menolak kebijakan penurunan belanja infrastruktur dasar senilai Rp47,19 miliar. “Infrastruktur jalan, irigasi, dan lahan adalah fondasi utama pembangunan ekonomi. Pemotongan ini sangat berisiko menimbulkan dampak negatif jangka panjang,” tegas Fraksi PKB dalam pandangannya.
Sorotan PKB: Bantuan Sosial, Dana Darurat, dan Silpa Rp70,8 Miliar
PKB juga menyoroti program bantuan sosial plus yang dianggap belum memiliki strategi jelas dalam membangun kemandirian ekonomi penerima. Fraksi ini menuntut kejelasan mekanisme pelatihan, dukungan usaha mikro, serta indikator keberhasilan program.
Selain itu, Fraksi PKB menilai anggaran darurat sebesar Rp8 miliar terlalu kecil menghadapi ancaman krisis multidimensi seperti inflasi, bencana alam, maupun guncangan ekonomi global.
Terkait penggunaan Silpa Rp70,845 miliar, PKB menyetujui langkah tersebut sebagai respons atas defisit pendapatan, tetapi menegaskan pentingnya alokasi transparan dan akuntabel pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kelurahan. PKB bahkan mendorong adanya platform digital publik agar masyarakat dapat memantau penggunaan Silpa secara real time.
Dukung Aspirasi Masyarakat: Jalan Prioritas dan Fasilitas Olahraga
Dalam kesempatan itu, PKB juga menyambut baik serah terima pengelolaan lapangan sepak bola mini di Kelurahan Nunbaun Sabu dan Rivvu Kore, sekaligus mendukung penuh aspirasi warga terkait penanganan jalan-jalan strategis di Penkase Oeleta, Manutapen, dan sekitarnya untuk diprioritaskan dalam APBD 2025.
PKB Terima, Tapi dengan Catatan Tegas
Dengan seluruh pertimbangan tersebut, Fraksi PKB DPRD Kota Kupang secara resmi menyatakan menerima Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025 dan Rancangan PPAS 2025 dengan memperhatikan catatan-catatan kritis yang diajukan.
Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, Perubahan APBD Kota Kupang 2025, PPAS APBD Kota Kupang, Penolakan pemotongan anggaran infrastruktur, Silpa Rp70,8 miliar Kupang, Bantuan sosial plus Kota Kupang, *(go)