Gunakan Jarimu untuk Kebaikan: 130 Duta Anti Hoaks Dilatih di Kota Kupang

Pemkot Kupang melatih 130 Duta Anti Hoaks untuk memperkuat literasi digital dan melawan hoaks demi ruang informasi publik yang sehat.

Kota Kupang — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membuka Pelatihan Duta Anti Hoaks Kota Kupang pada Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri E. Pelt, mewakili Wali Kota Kupang, dan diikuti oleh 130 peserta dari 51 kelurahan.

Dalam sambutan pembukaannya, Sekda Jefri E. Pelt menegaskan bahwa perkembangan teknologi mengubah cara masyarakat memperoleh dan membagikan informasi. Informasi baik maupun buruk kini tersebar begitu cepat, sehingga kemampuan memfilter informasi menjadi kunci penting.

“Hari ini berita baik bisa menyebar cepat, tapi berita buruk biasanya bertahan lebih lama. Di situlah hoaks muncul dan merusak,” ucapnya.

Sekda mengajak masyarakat, khususnya peserta pelatihan, untuk menjadi pengguna teknologi yang bijak.

“Gunakan jarimu untuk berbuat kebaikan bagi sesama. Jari kita bisa membangun, tapi juga bisa merusak. Pilih untuk membangun,” tegasnya.

Ia berharap para peserta bukan hanya mampu memfilter informasi untuk diri sendiri, tetapi juga menjadi agen penyebar informasi benar di lingkungan masing-masing.

Panitia pelaksana Yoseph Kale menyampaikan laporan kegiatan. Dijelaskan bahwa penyebaran hoaks dan disinformasi telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan sosial, kepercayaan publik, dan stabilitas pembangunan daerah.

Karena itu, pelatihan Duta Anti Hoaks digelar sebagai tindak lanjut komitmen Pemkot Kupang untuk memperkuat ekosistem literasi digital.

Panitia merinci tujuan utama kegiatan ini, yakni: Meningkatkan kapasitas teknis peserta, termasuk kemampuan mengenali anatomi hoaks, membedakan fakta, serta menerapkan teknik verifikasi informasi; Membangun kemitraan strategis antara pemerintah, aparat penegak hukum, komunitas, media, dan masyarakat dalam menangani isu-isu informasi publik; Melahirkan agen perubahan di setiap kelurahan, yang dapat menjadi jembatan komunikasi terpercaya antara pemerintah dan warga.

Menurut panitia Pelatihan berlangsung dalam dua tahap: Tahap pertama pada 5 Desember, berisi materi literasi digital, hukum dan sanksi pidana penyebaran hoaks, serta teknik klarifikasi informasi.

Tahap kedua pada 9 Desember, berupa evaluasi pemahaman peserta dan penguatan komitmen, sebelum ditutup secara resmi oleh Wali Kota.

Pelatihan ini menjadi pijakan awal Pemkot Kupang untuk membangun masyarakat digital yang cerdas dan tangguh terhadap hoaks. *go

Iklan

Iklan