Pengrusakan dan Pencurian di Naioni Kupang: Kuasa Hukum Biante Sing Laporkan 6 Pelaku ke Polisi

Foto dari Kiri ke Kanan: James, saksi sekaligus korban, Thobias Lay korban, Biante Sing, SH Kuasa Hukum 


"Kuasa hukum Biante Sing resmi laporkan pengrusakan & pencurian di Naioni Kupang. Kasus dipicu konflik sertifikat tanah yang klaim kawasan kehutanan."

Kupang – Kasus pengrusakan dan pencurian di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang resmi dilaporkan ke Polres Kupang Kota. Kuasa hukum korban, Biante Sing, SH, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan nama-nama terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 5–6 orang. Insiden ini terjadi pada Kamis, 11 September 2025, pukul 17.00–20.00 WITA.

Dalam laporan tersebut, korban Thobias Lay mengalami kerugian cukup besar. Selain dua aki mobil dan satu tape mobil yang raib dicuri, pelaku juga melakukan pengrusakan terhadap kusen pintu rumah serta spion mobil. “Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 170 KUHP junto 365 KUHP,” jelas Biante Sing di Polres Kupang Kota.

Thobias Lay mengungkapkan bahwa persoalan ini berawal dari sengketa sertifikat tanah yang diklaim masuk kawasan kehutanan. “Mereka datang bukan sekadar demo, tapi sudah bertindak anarkis. Ada ancaman terhadap orang tua kami, kerugian materi, hingga nama baik perusahaan yang dirusak,” tegas Thobias.

Menurutnya, sertifikat tanah yang dimiliki sudah terbit dari BPN, hanya saja masih dalam proses balik nama. “Sayangnya, pihak lain menggunakan alasan kawasan kehutanan untuk memicu keributan. Ini tidak sehat bagi kehidupan sosial bermasyarakat,” tambahnya.

Kesaksian lain datang dari James, saksi sekaligus korban, yang mengaku turut mengalami intimidasi. “Saat tiba di lokasi untuk konsultasi dengan konsumen, saya ditekan, bahkan ban motor saya disobek dengan pisau. Ini jelas perbuatan brutal dan melanggar hukum,” ungkapnya.

Kuasa hukum menegaskan bahwa laporan polisi ini dibuat demi kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Naioni. “Kami berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai kasus pengrusakan dan pencurian seperti ini terulang kembali,” pungkas Biante Sing. *(go)




Iklan

Iklan