"Fraksi Hanura–Perindo–PSI Bersatu DPRD Kota Kupang terima Perubahan APBD 2025 dengan catatan tegas: fokus ke sektor prioritas dan efisiensi anggaran."
Kupang – Fraksi Hanura–Perindo–PSI Bersatu DPRD Kota Kupang akhirnya menyatakan menerima Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Sikap politik ini disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2024/2025, Senin (15/9/2025).
Dalam pendapat akhirnya, fraksi gabungan ini menegaskan bahwa arah perubahan APBD harus jelas berpihak pada sektor prioritas pembangunan, di antaranya pendidikan, kesehatan, ekonomi, pariwisata, penanganan sampah, peningkatan pendapatan daerah, serta penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat guna menekan angka kemiskinan.
“Perubahan APBD jangan keluar jalur. Fokus harus tetap pada sektor prioritas agar benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” tegas Ketua Fraksi Hanura–Perindo–PSI Bersatu DPRD Kota Kupang, Mokrianus J. Lay, S.Sos.
Selain itu, fraksi mengingatkan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran. Mereka juga menekankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran, serta meminta agar perencanaan pembangunan, khususnya proyek infrastruktur, dilakukan berdasarkan data akurat dan perencanaan matang.
Fraksi Hanura–Perindo–PSI Bersatu juga memberi catatan agar OPD tidak mengusulkan kegiatan yang berpotensi mangkrak di akhir tahun anggaran, serta mendorong komunikasi yang lebih intensif dengan DPRD demi transparansi dan akuntabilitas.
“Kami merekomendasikan agar belanja daerah benar-benar diarahkan pada program prioritas dan dibagi secara adil, merata, serta berimbang di setiap OPD,” tambah Wakil Ketua Fraksi, Muhammad Ramli.
Dengan sejumlah catatan tersebut, fraksi gabungan ini akhirnya menyatakan menerima perubahan APBD dan PPAS 2025 untuk ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendapat akhir tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Mokrianus J. Lay, S.Sos, Wakil Ketua Muhammad Ramli, Sekretaris Otniel B. Selan, Bendahara Johny L. Sau, SH, serta anggota Dominggus Kale Hia, SH, Daniel J. A. Boling, A.Md, dan Ahmad Talib. *(go)


