"Fraksi Golkar DPRD Kupang kritik penurunan PAD 2025, minta pemerintah fokus SILPA untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dasar."
Kupang – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna ke-VII Masa Sidang III, Senin (15/9/2025).
Dalam pandangan akhir tersebut, Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang atas penjelasan yang telah disampaikan, namun juga melayangkan sejumlah catatan kritis.
Golkar menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 13 persen yang dianggap perlu segera diatasi. Penurunan itu, menurut penjelasan pemerintah, terjadi karena adanya Peraturan Gubernur terkait Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor.
“Kami meminta pemerintah dan OPD terkait mencari solusi konkret agar PAD kembali meningkat sehingga target pendapatan daerah bisa tercapai,” tegas Fraksi Golkar.
Selain itu, Golkar juga menyoroti dana transfer dari pemerintah pusat yang mengalami penurunan signifikan. Menurut mereka, kondisi ini menuntut pemerintah Kota Kupang untuk lebih efisien dalam belanja, termasuk menekan pengeluaran pada pos belanja modal yang terlalu besar.
Tak hanya itu, Golkar mengingatkan agar anggaran SILPA yang ada diprioritaskan untuk infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan yang selama ini dinilai belum merata di seluruh wilayah Kota Kupang.
“Pemerintah harus lebih fokus pada program pro-rakyat untuk menekan angka kemiskinan. SILPA jangan hanya jadi angka, tetapi harus menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat,” lanjutnya.
Golkar menegaskan, perubahan APBD 2025 harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, serta memastikan catatan-catatan fraksi dijadikan acuan serius dalam implementasi kebijakan.
Pada akhirnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima rancangan perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundangan, dengan syarat pemerintah konsisten menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. *(go)


