Kupang — Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2025 yang kini dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), telah berjalan untuk SMK di NTT, termasuk SMKN 5 Kupang. Sekolah ini membuka pendaftaran gelombang pertama pada 26–28 Juni 2025 melalui sistem online dengan dua sesi setiap harinya.
Plt. Kepala SMKN 5 Kupang, Hebner Dakabesy, S.Pd., menjelaskan bahwa kuota penerimaan tahun ini ditetapkan sebanyak 15 rombongan belajar (rombel) atau 485 siswa. Namun hingga pengumuman hasil seleksi gelombang pertama, jumlah siswa yang mendaftar dan diterima baru mencapai 356 orang. Artinya, baru 73,4 persen kuota yang terpenuhi, dan masih tersisa 129 kursi kosong yang diharapkan dapat diisi pada gelombang kedua yang berlangsung pada 4–5 Juli 2025.
"Sebelumnya, sistem PPDB dilakukan dalam satu waktu tanpa sesi, dan biasanya SMK seperti kami langsung penuh dalam hitungan menit. Tapi tahun ini, dengan sistem sesi dan kuota harian, masyarakat bisa lebih tenang dan punya waktu mendaftar tanpa terburu-buru," jelas Hebner.
Setiap sesi dalam SPMB hanya menyediakan jumlah terbatas kursi. Jika kuota sesi pertama penuh, calon peserta diarahkan mengikuti sesi kedua atau pindah ke hari berikutnya. Mekanisme ini dibuat agar masyarakat tidak panik dan proses bisa berjalan tertib.
Terkait dengan biaya pendidikan, Hebner menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses pendaftaran. Namun, setelah diterima, siswa akan dikenakan biaya untuk keperluan seperti baju olahraga, pakaian praktik (wearpack), dan seragam jurusan sesuai program keahlian. Semua ini dihitung secara realistis dan transparan.
Menyoal beban pembiayaan guru dan tenaga kependidikan, SMKN 5 Kupang saat ini memiliki 102 guru, di antaranya 70 ASN (termasuk PNS dan P3K), dan 32 guru honorer. Dari 32 itu, 5 guru dibiayai oleh APBD sebagai guru kontrak provinsi, sementara sisanya dibayar dari dana BOS dan iuran partisipasi pendidikan (IPP). Dengan ketentuan baru dari Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025 yang membatasi penggunaan dana BOS maksimal 20 persen untuk honor guru tidak tetap, sekolah kini harus lebih cermat dalam pengelolaan anggaran.
“Kami membayar sekitar Rp80.250.000 setiap bulan untuk GTT dan PTT. Dana BOS hanya bisa menutup sekitar 30 juta, sisanya dari IPP. Karena itu, rasionalisasi sedang kami lakukan agar tidak memberatkan orang tua,” jelasnya. IPP tahun ini direncanakan sebesar Rp150 ribu per bulan, namun angka ini masih bisa turun bila guru-guru yang mengikuti seleksi P3K tahap kedua lulus dan ditempatkan di SMKN 5.*(go)