DPRD Kota Kupang Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III 2024/2025, Pemkot Siap Tindaklanjuti Evaluasi Keuangan



Kota Kupang — DPRD Kota Kupang menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 sekaligus membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Senin (21/7/2025).

Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh agenda masa sidang II berjalan dengan lancar dan telah ditindaklanjuti sesuai hasil evaluasi Pemerintah Provinsi NTT, terutama dari Badan Keuangan Daerah.

"Kami dari DPRD telah menyampaikan beberapa catatan penting yang menjadi bahan evaluasi ke depan, baik berdasarkan masukan dari masyarakat, maupun temuan-temuan yang perlu diperbaiki oleh Pemerintah Kota Kupang," jelas Odja.

Ia juga menyoroti adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus ditindaklanjuti Pemkot dalam waktu 60 hari sesuai ketentuan. “Semua itu akan menjadi perhatian bersama agar pengelolaan anggaran lebih tertib, efisien, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Disampaikan juga bahwa, Wakil Wali Kota Kupang yang hadir dalam sidang tersebut menyatakan kesiapan pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi yang disampaikan, baik oleh Provinsi maupun oleh DPRD Kota Kupang.

“Kami telah berkoordinasi dengan Wali Kota untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan perencanaan anggaran ke depan, termasuk mengevaluasi kembali manajemen anggaran yang ada,” ujar Wakil Wali Kota.

Salah satu tantangan yang diakui masih dihadapi adalah belum optimalnya pencapaian target retribusi daerah, yang menurut Ketua DPRD berada di bawah 50 persen. Meski demikian, pihaknya tetap optimis Pemkot mampu meningkatkan kinerja pendapatan daerah di masa sidang berikutnya.

Masa Sidang III DPRD Kota Kupang tahun ini dijadwalkan akan membahas sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan APBD Perubahan (APBDP) 2025 dan program-program prioritas pembangunan daerah lainnya. *(go)

Iklan

Iklan