Warga Kota Kupang Diimbau Tak Tunda Bayar Pajak: Jangan Tunggu 30 Oktober, Kas Daerah Bisa Krisis!

Kupang — Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, menegaskan pentingnya kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu. Ia mengingatkan bahwa pajak merupakan kewajiban yang bisa dipaksakan oleh negara, namun Pemerintah Kota Kupang tetap memilih pendekatan persuasif melalui berbagai cara, termasuk pelaksanaan Pekan Pelayanan Pajak.

 “Kalau tunggu jatuh tempo, kas daerah bisa kosong. Semua tertumpuk di 30 Oktober, sementara pemerintah butuh dana untuk jalanin tiga tugas utama: pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujar Dally dalam keterangannya kepada media, Kamis (26/6).

Pemerintah Kota Kupang memilih pendekatan humanis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui Pekan Pelayanan Pajak, masyarakat diajak membayar pajak dengan cara menyenangkan. Hadir juga perwakilan Bank Indonesia yang mendorong digitalisasi transaksi pajak melalui QRIS.

“Kita hibur mereka, motivasi lewat panutan, kasih penghargaan bagi pembayar pajak yang taat. Itu supaya mereka semangat dan menularkan ke yang lain,” tambah Dally.

Pekan Pelayanan Pajak ini menyasar seluruh enam kecamatan di Kota Kupang. Saat ini telah berlangsung di empat kecamatan, menyusul Kelapa Lima dan Alak usai libur.

Dally menjelaskan bahwa pajak bukan hanya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), tetapi juga pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, hingga BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Pajak seperti restoran dan hotel bahkan wajib disetor setiap bulan, karena menyangkut persentase langsung dari omset usaha.

Lebih lanjut, ia menyinggung adanya sistem baru dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui skema opsi distribusi langsung antara provinsi dan kota/kabupaten. Hal ini menghindari penumpukan dana dan menjamin kas daerah tetap terisi secara real-time saat transaksi terjadi.

Dally meminta agar camat, lurah, hingga lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan turut aktif dalam menyosialisasikan pentingnya bayar pajak. Di sisi lain, kehadiran Bank Indonesia di Pekan Pajak juga menjadi sinyal kuat bahwa transformasi digital keuangan daerah sedang berlangsung.

 “Kita harap masyarakat sadar, bayar pajak bukan beban tapi kontribusi. Itu akan kembali ke masyarakat lewat pembangunan, pelayanan, dan pemerintahan yang maksimal,” tegasnya. * (usgo)








Iklan

Iklan