Wali Kota Kupang Buka Pekan Panutan Pajak: Apresiasi Wajib Pajak, Tegaskan Anti-Pungli

Kupang –Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak di Kecamatan Kota Raja, Selasa (10/6/2025). Kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Camat Kota Raja ini merupakan inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi langkah strategis Bapenda yang menghadirkan layanan jemput bola hingga ke tingkat kecamatan. “Ini pertama kali dalam sejarah Kota Kupang, Bapenda turun langsung ke kecamatan untuk menjemput bola, memberikan penghargaan kepada wajib pajak taat, dan bahkan menyediakan stimulus berupa paket sembako bagi yang membayar pajak hari ini,” ungkapnya.

Christian menegaskan bahwa pajak bukan beban, melainkan bentuk nyata kecintaan dan kontribusi warga terhadap pembangunan kota. Ia mengutip pernyataan John F. Kennedy, “Jangan tanya apa yang negara berikan padamu, tapi tanyakan apa yang sudah kamu berikan untuk negaramu.”

Lebih lanjut, ia juga menegaskan komitmennya terhadap pelayanan yang bebas pungli. “Saya sudah minta Kepala Bapenda agar semua penagihan dilakukan oleh petugas resmi dengan identitas dan seragam yang jelas. Jangan ada pungli. Jika ada laporan, sampaikan langsung kepada saya,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Wali Kota juga mengumumkan kenaikan dana operasional bagi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) sebagai bagian dari komitmen kampanyenya. Kenaikan tersebut meliputi:

LPM: dari Rp 6,5 juta → Rp 7,5 juta

RW: dari Rp 4,5 juta → Rp 5,5 juta

RT: dari Rp 4,75 juta → Rp 5,75 juta

Karang Taruna: dari Rp 3 juta → Rp 4 juta

Kelurahan Siaga: dari Rp 2,5 juta → Rp 3,5 juta

Dasa Wisma: dari Rp 1,75 juta → Rp 2,75 juta

Kepala Bapenda Kota Kupang, Beesie S. Messakh, S.STP., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak adalah bagian dari program Bapenda Baronda—strategi aktif turun lapangan, memberi teladan, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.

“Kami tidak bisa hanya duduk di kantor. Kami harus hadir di tengah masyarakat, memberikan layanan langsung, dan membangun kesadaran bersama,” jelas Beesie.

Kecamatan Kota Raja merupakan lokasi kedua setelah Kecamatan Kota Lama. Sebelumnya, di Kecamatan Kota Lama, total transaksi pembayaran pajak tercatat mencapai Rp 350 juta dalam tiga hari kegiatan.

Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Kota Kupang juga memberikan piagam kepada wajib pajak yang dinilai aktif dan patuh, di antaranya:

BPR Pitoby, Hotel Flobamora, Borneo Bakery, Kits Rica Rica, Hotel Silvia, Dunia Mode, Rumah Makan Persada, dan PT Kimia Farma.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, Deputi Kepala BI NTT Didiet Aditya Budi Prabowo, para camat, lurah, tokoh masyarakat, serta jajaran Forkopimda. *()


Iklan

Iklan