Kupang — Ketua Ikatan Pemuda Flobamora (IPF) Kupang, Joy Sadipun, mengecam keras tindakan Lurah Nefonaek yang melibatkan kekuatan penuh Satpol PP dalam pembongkaran lapak siomay milik warga di Kelurahan Nefonaek, Kota Kupang.
Menurut Joy, tindakan lurah itu sangat tidak profesional dan jauh dari pendekatan humanis. Penertiban dilakukan tanpa proses dialog, musyawarah, maupun pendekatan persuasif sebagaimana mestinya dalam pemerintahan yang baik.
“Kami anggap tindakan ini tidak adil dan sangat arogan. Lurah membawa kekuatan penuh tanpa komunikasi persuasif lebih dulu,” ujar Joy Sadipun saat ditemui di lokasi Selasa, (17/6)
Ia menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dalam aktivitas jualan salome tersebut. Lapak tersebut berdiri di atas lahan milik pribadi, bukan di fasilitas umum seperti trotoar atau bahu jalan. Oleh karena itu, menurut IPF, alasan penertiban menjadi tidak berdasar dan cenderung mengarah pada intimidasi.
“Ini bukan pelanggaran perda. Ini intimidasi terhadap rakyat kecil. Pemerintah harusnya jadi pelindung, bukan pengancam,” tegasnya.
Lebih jauh, Joy menduga ada kepentingan pribadi atau motif tertentu di balik tindakan tersebut. Ia menyebut pola-pola seperti ini sudah lama terjadi dan perlu dihentikan.
“Kami tidak akan tinggal diam jika rakyat kecil terus jadi korban kekuasaan. Pedagang ini hanya mencari nafkah, bukan kriminal. Tapi justru dilabeli seolah-olah pelanggar,” katanya.
IPF Kupang juga menyerukan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang agar segera mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi kinerja Lurah Nefonaek, bahkan bila perlu mencopot dari jabatannya.
“Kami minta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang turun tangan. Kalau seperti ini, birokrasi Kota Kupang gagal menjalankan fungsinya,” tutup Joy dengan nada geram.
Kisruh pembongkaran lapak siomay ini telah menyulut berbagai reaksi dari tokoh masyarakat dan aktivis, dan kini menjadi sorotan tajam publik terhadap gaya kepemimpinan di tingkat kelurahan yang dinilai semakin jauh dari nilai-nilai keadilan dan empati sosial. *(go)