Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • DPRD Kota Kupang
  • Penyerahan RTRW ke Pemkot
  • Ranperda RTRW
  • Rapat Paripurna DPRD Kupang
  • Richard Elvis Odja
  • RTRW Kota Kupang
  • tata ruang Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:
Ket. Foto: Tengah Ricard E Odja (Ketua), Kiri Jabir Marola (Wakil Ketua I) dan Kanan Yeskiel Lodoe (Wakil Ketua II)

Kupang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang menggelar rapat paripurna penyerahan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Pemerintah Kota Kupang. 

Rapat yang berlangsung pada Senin, (23/6) pagi di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Richard Elvis Odja, didampingi Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Lodoe, 

Dalam keterangannya kepada awak media, Richard Elvis Odja menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan puncak dari proses panjang pembahasan substansi RTRW oleh gabungan komisi DPRD. 

Foto: Wali Kota Kupang Christian Widodo tanda tangan Berita Acara 

Ia menyebut, seluruh proses telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan kini telah mencapai tahap persetujuan substansi yang ditandatangani bersama oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Kupang.

“Hari ini kami sudah menandatangani persetujuan substansi bersama wali kota. Selanjutnya akan dibahas pada tingkat lintas sektor oleh dinas teknis dan pemerintah kota. Kami DPRD akan terus memantau dan mengawasi agar proses berjalan sesuai tahapan,” jelas Richard. 

Ketua DPRD Kota Kupang juga menegaskan bahwa seluruh fraksi dalam rapat paripurna menyatakan sikap menerima hasil pembahasan untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya. Ia menekankan pentingnya RTRW ini agar segera ditetapkan karena akan menjadi dasar pembangunan yang lebih tertata dan berkelanjutan di Kota Kupang.

Foto: Ketua DPRD dan Wali Kota bersama
Tim Ranperda RTRW
 

“Semua tahapan sudah kami lewati, dari pembahasan di komisi hingga rapat gabungan. Sekarang masuk tahap konsultasi lintas sektor. Proses ini penting untuk menjamin hasil RTRW benar-benar sesuai kebutuhan dan visi pembangunan kota,” tambahnya.

Rapat berlangsung lancar dengan dukungan penuh seluruh anggota dewan, memperlihatkan keseriusan legislatif dan eksekutif dalam mendorong percepatan regulasi tata ruang demi kepentingan masyarakat Kota Kupang. *(go)



Baca Juga
Tag:
  • DPRD Kota Kupang
  • Penyerahan RTRW ke Pemkot
  • Ranperda RTRW
  • Rapat Paripurna DPRD Kupang
  • Richard Elvis Odja
  • RTRW Kota Kupang
  • tata ruang Kota Kupang
Bagikan:
Berita Terkait
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
Berita Terbaru
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
  • DPRD Kota Kupang Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda RTRW ke Pemkot, Targetkan Proses Lintas Sektor Segera Berjalan
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria 39 Tahun di Sikka

  • Terkuak di Sidang Tipikor Kupang, Dugaan Permintaan Uang oleh Jaksa

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

  • Pelantikan dan Penempatan Kepsek di Kota Kupang: Ini Daftar Lengkap SMP dan SD

  • Polres Sikka Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Pastor di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.