DPRD Kota Kupang Ambil Alih Kasus Penggusuran Pedagang Somay: “UMKM Harus Didukung, Bukan Diintimidasi!”

 


Kupang  — Kisruh antara aparat pemerintah dan pelaku UMKM kembali mencuat di Kota Kupang. Aksi Satpol PP Kota Kupang yang turun ke lokasi penjualan salome di Jalan Cabang Perumnas, Kelurahan Nefonaek, pada Senin, 16 Juni 2025, memantik gelombang reaksi keras dari masyarakat. Diduga atas laporan Lurah Nefonaek, Satpol PP datang hendak menggusur lapak dagang seorang ibu penjual salome yang berjualan di halaman rumah milik keluarga Anton Natun.

Upaya ini sontak menuai penolakan dari keluarga besar Natun yang memiliki rumah dan tanah di lokasi tersebut. Bahkan peristiwa ini menjadi viral di media sosial dan ramai diberitakan di media online pada Selasa, 17 Juni 2025. Ramainya perhatian publik membuat Ketua DPRD Kota Kupang Ricard Elvis Odja, Ketua Komisi II Roy Riwu Kaho, dan Anggota Komisi III Diki Tallo turun langsung ke lokasi untuk mendengar dan menyerap aspirasi dari masyarakat.

Dalam pertemuan terbuka yang dihadiri keluarga Natun, tokoh-tokoh organisasi seperti IPF Kupang, KNPI Kota Kupang, dan masyarakat umum, Ketua DPRD Ricard Elvis Odja menyampaikan sikap tegas lembaganya.

 “Kami telah berdiskusi dan menyepakati bahwa persoalan ini secara resmi diambil alih oleh DPRD. Saya sebagai Ketua DPRD Kota Kupang menyatakan, pedagang tetap boleh berjualan. Bila ditanya siapa yang bertanggung jawab, maka jawabannya adalah kami,” tegas Ricard.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendekatan intimidatif tidak layak dilakukan oleh pemerintah terhadap pelaku UMKM.

 “Kami ingin pemerintah bekerja bersama rakyat, bukan melawan rakyat. Pendekatannya bukan represif, tetapi dialogis. UMKM itu nyawa ekonomi rakyat. Mereka berjualan untuk makan, minum, dan menyekolahkan anak-anak. Kami dukung itu,” tambahnya.

Ricard juga menginformasikan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan di ruang Ketua DPRD bersama pihak Kelurahan, Camat, Satpol PP, dan stakeholder lain untuk membahas penyelesaian kasus ini secara bijaksana dan tuntas.

Sementara itu, Anton Natun, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Kupang, yang juga merupakan bagian dari keluarga pemilik lahan, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kota Kupang.

“Saya apresiasi tinggi kepada Ketua DPRD dan rekan-rekan yang telah menunjukkan kepedulian. Harapan kami, pihak kelurahan dan aparat ke depan harus lebih persuasif, bukan langsung bertindak seolah-olah rakyat tidak punya hak,” ucap Anton.

Senada dengan itu, Roy Riwu Kaho, Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan dan pelaksanaan teknis di lapangan.

 “Jangan sampai masyarakat kecil terus dipersulit. Kalau ada potensi pendapatan atau pelanggaran, mari duduk bersama. Kalau bisa dibantu, kami akan perjuangkan fasilitas dan dukungan melalui anggaran,” ujarnya.

Menurut Roy, banyak pesan moral dari masyarakat saat dialog berlangsung. Justru dari warga muncul semangat bijak untuk berdiskusi, bukan melawan.

“Kita perlu tarik benang merahnya, agar jangan sampai muncul persepsi keliru bahwa ini perintah langsung dari Wali Kota atau Wakil. Bisa saja pimpinan tidak tahu. Ini akan kami pastikan tuntas besok dalam pertemuan resmi,” katanya.

Dicky Tallo, anggota Komisi III, juga menyuarakan nada serupa. Ia menilai pendekatan Satpol PP terkesan arogan dan jauh dari semangat edukatif yang semestinya dikedepankan.

 “Kami baru selesai rapat soal RTRW dan langsung ke sini. Apa yang kami lihat tidak ada masalah besar. Pemerintah harusnya lebih mengedukasi, bukan langsung menutup atau menggusur. Ini bertolak belakang dengan semangat Wali Kota dalam membina UMKM,” ujarnya.

Menurut Dicky, kejadian ini harus jadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar tak terjadi di lokasi UMKM lainnya.

 “Kalau ada masalah, mari duduk bersama. Diskusikan baik-baik. Ini contoh nyata bahwa komunikasi adalah kunci,” pungkasnya.

Langkah tegas DPRD Kota Kupang dalam merespons aksi penggusuran sepihak terhadap pedagang UMKM mendapat apresiasi luas. Masyarakat berharap agar ke depan tak ada lagi praktik-praktik intimidatif dari aparat terhadap pelaku usaha kecil. UMKM bukan masalah, mereka adalah solusi ekonomi rakyat. *(go)

Iklan

Iklan