Anton Natun Tokoh Masyarakat Kritik Lurah Nefonaek: Ada Indikasi Sentimen dan Langgar Asas Pemerintahan

Kupang — Kisruh antara Lurah Nefonaek dan seorang pedagang salome di Kota Kupang terus menuai sorotan publik. Kali ini, Anton Natun, Anggota DPRD Kabupaten Kupang sekaligus tokoh masyarakat setempat, angkat bicara.

Dalam pernyataannya, Anton menyoroti indikasi sentimen pribadi dari pihak kelurahan terhadap pedagang siomay bernama salome, yang lapaknya berada di atas lahan pribadi milik keluarga Natun. Ia menyayangkan tindakan Lurah Nefonaek yang dinilai tidak profesional dan bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik.

 “Lurah mengeluarkan surat larangan berjualan dengan alasan tidak pernah lapor tiga tahun. Padahal, kelurahan sendiri yang mengeluarkan surat keterangan usaha tahun 2024 dan menerima biaya administrasi Rp500.000,” tegas Anton kepada media Selas, (17/6).

Ia menilai alasan yang digunakan lurah sangat lemah dan tidak berdasar hukum. Menurutnya, tindakan seperti ini lebih dilatari oleh ketidaksukaan pribadi, bukan penegakan aturan.

Anton juga menilai langkah lurah yang hanya bersurat kepada pedagang tanpa melibatkan pemilik lahan adalah pelanggaran prosedur. “Kalau ibu lurah mau tertibkan, ya bersuratlah kepada kami pemilik lahan. Jangan hanya ke pedagang yang menyewa,” katanya.

Lebih jauh, Anton menyebut lurah tersebut tidak layak memimpin kelurahan dan meminta Wali Kota Kupang untuk mencopotnya.

“Kami siap berdiskusi, kami bukan preman. Tapi kalau pendekatannya negatif dan arogan, kami juga siap menanggapi. Pemerintah harus menunjukkan keteladanan, bukan kekuasaan,” pungkas Anton. *(go)







Iklan

Iklan