Kupang, – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 dan RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029 yang digelar di Hotel Aston Kupang, Rabu (14/5).
Acara perencanaan pembangunan strategis ini dibuka secara virtual oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, MS. Turut hadir secara langsung Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Irjen Pol (Purn) Johanis Asadoma, serta jajaran pejabat Bappenas, Forkopimda, DPRD, dan kepala daerah se-NTT.
Dari Kota Kupang, hadir Ketua DPRD Richard Elvis Odja, Penjabat Sekda Ignasius Repelita Lega, serta Kepala Bappeda Djidja Kadiwanu.
Dalam sambutan pembukaannya, Prof. Rachmat Pambudy menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah. Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyelaraskan prioritas daerah dengan program nasional, khususnya melalui pendekatan partisipatif dan inklusif.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan bahwa RKPD merupakan turunan langsung dari RPJMD dan menjadi tahap penting dalam sistem perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014. Ia juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan daerah hingga tahun 2024.
“Pertumbuhan ekonomi NTT mencapai 3,03 persen. Sektor pariwisata, perdagangan, serta penyediaan listrik dan gas menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi. Jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran juga mengalami penurunan,” jelas Gubernur Melki.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memperkenalkan tujuh pilar pembangunan Provinsi NTT 2025–2029, yaitu: Ekonomi Berkelanjutan, Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Komunitas, Pemerataan Infrastruktur, Reformasi Birokrasi dan HAM dan Pilar Kolaborasi.
Program Dasa Cita Ayo Bangun NTT turut dijadikan sebagai rujukan utama kebijakan pembangunan dalam lima tahun mendatang.
Yang menarik, sesi Musrenbang ini juga menghadirkan partisipasi langsung dari kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, perempuan nelayan, komunitas tuli, lansia, dan anak-anak. Mereka menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi secara langsung kepada pengambil kebijakan.
Rangkaian Musrenbang RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029 ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan oleh seluruh kepala daerah se-NTT, termasuk Wali Kota Kupang. Acara ditutup secara meriah dengan peluncuran Musik Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan atau Musik Keren. *(koe)