![]() |
Foto: Yosi Asava, Ketua tim Warga NBD tengah didampingi Anggotanya (15/04/25) |
Kupang, NTT — Sejumlah warga dari Kelurahan Nunbaun Dela (NBD), Kecamatan Alak, mendatangi Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Selasa (16/4), untuk melaporkan dugaan praktek mafia tanah yang terjadi di atas tanah milik negara, tepatnya di kawasan berstatus Area Penggunaan Lain (APL) milik Kementerian Kehutanan.
Dalam laporan yang disampaikan melalui forum Meja Rakyat, warga mengungkap adanya transaksi jual beli ilegal oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris tanpa bukti hak yang sah. Praktik ini diduga melibatkan oknum dari berbagai tingkatan pemerintahan, terutama pejabat kelurahan dan kecamatan.
Demikian Yosi Asava ketua tim mewakili sejumlah temannya kepada media memberitakan keterangan praktek mafia juali beli tanah negara.
“Tanah negara dilepas melalui surat yang ditandatangani secara tidak sah oleh sejumlah oknum. Kami datang hari ini untuk meminta perhatian langsung dari Bapak Gubernur,” ujar Yosi Asava, perwakilan warga Nunbaun Dela.
Warga juga menuntut agar Gubernur segera menindaklanjuti SK Kementerian Kehutanan Nomor 357 Tahun 2016 yang memberikan kewenangan redistribusi tanah kepada Pemerintah Provinsi NTT. Menurut mereka, lambannya tindak lanjut terhadap SK tersebut membuka celah bagi mafia tanah untuk beraksi.
Selain praktek mafia tanah, warga turut melaporkan adanya illegal logging. Ratusan pohon jati milik Kementerian Kehutanan diduga telah ditebang secara liar tanpa kejelasan pelaku maupun tujuan kayu tersebut.
Laporan lengkap, termasuk bukti kuitansi jual beli, surat pelepasan hak, dan tanda tangan aparat kelurahan serta kecamatan yang terlibat, telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi melalui sistem SP4N-Lapor. Pemerintah menjanjikan tanggapan dalam waktu 3x24 jam dan akan berkoordinasi dengan instansi seperti Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, dan lembaga penegak hukum.
Warga Nunbaun Dela berencana membawa laporan ini ke Kejaksaan Tinggi NTT dan Polda NTT untuk memproses unsur pidananya, sejalan dengan misi Satgas Anti Mafia Tanah.
“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal keadilan dan perlindungan hak rakyat,” tegas Yosi. *(go)