Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Bangunan Gedung Hijau
  • Domitila Fengi
  • lingkungan sekolah
  • pendidikan Kota Kupang
  • Pengelolaan Sampah Sekolah
  • Program Sekolah Hijau
  • SD Negeri Beamopu
  • Sekolah Bersih
  • sekolah hijau

Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang — Gedung sekolah yang berdiri dengan tampilan segar dan hijau di SDN Beumopu Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, bukan sekadar infrastruktur, melainkan wujud nyata cinta lingkungan dari 555 siswa dan 36 tenaga pendidik. Sekolah ini mengusung semangat sebagai sekolah bersih dan sekolah hijau, selaras dengan program Pemerintah Kota Kupang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala SD Negeri Beumopu, Domitila Fengi, S.Pd, pada hari Rabu, (7/5/25) menjelaskan kepada media bahwa sejak awal sekolah ini berdiri sekitar 10 tahun lalu, semangat kebersihan dan cinta lingkungan telah menjadi bagian dari budaya sekolah.

“Setiap pagi sebelum siswa masuk ke dalam kelas, kami pastikan seluruh area sudah bersih. Itu sudah jadi rutinitas harian—kelas, lorong, hingga halaman,” ujarnya.

Untuk mendukung program sekolah hijau, meski tidak memiliki lahan kebun yang luas, sekolah menerapkan kebijakan unik. “Jika ada siswa yang datang terlambat, kami tidak menghukum mereka secara konvensional. Sebaliknya, mereka diminta membawa satu pot bunga atau bibit pohon yang kemudian kami tanam bersama. Dengan cara ini, anak-anak belajar tanggung jawab sekaligus menanamkan kecintaan pada lingkungan,” jelasnya.

Dalam hal pengelolaan sampah, SDN Beumopu telah menyediakan tiga unit tempat sampah terpilah di lokasi strategis:

1. Unit pertama berada di samping kamar mandi untuk melayani kelas 6 dan kelas 1.

2. Unit kedua diletakkan di area tengah dekat kamar mandi yang digunakan kelas 4 dan kelas 5.

3. Unit ketiga berada di lorong belakang untuk kelas lainnya.

Setiap unit tempat sampah terdiri dari wadah untuk sampah organik dan anorganik. Di depan setiap kelas juga tersedia tempat sampah kecil yang digunakan siswa selama aktivitas belajar. Sampah dari kelas akan dikumpulkan dan dipilah sebelum dipindahkan ke tempat sampah utama.

“Kami sudah melatih siswa untuk memilah sampah. Setelah dipilah, sampah dikemas dan kami berencana bekerja sama dengan pihak kelurahan agar proses pengangkutannya lebih teratur dan ramah lingkungan,” jelas Domitila.

Selain itu, sekolah juga memiliki fasilitas lain seperti 22 ruang kelas (rombel), 1 ruang perpustakaan, 1 laboratorium, 2 ruang UKS, 1 kantor guru, serta toilet yang bersih dan layak. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan dalam satu shift pagi, dimulai pukul 07.15 WITA.

Area sekolah juga telah ditetapkan sebagai zona bebas rokok. “Kami menyediakan satu ruang terbuka di dekat kantin sebagai area khusus jika ada tamu yang perlu merokok. Tapi pada dasarnya sekolah ini menerapkan lingkungan bebas asap rokok demi kenyamanan siswa,” tambahnya.

Moto “Memerintah untuk Melayani” dari Wali Kota Kupang juga telah dipasang dan diterapkan dalam pola manajemen sekolah. “Kami menerapkan moto itu dalam praktik nyata—saya sebagai kepala sekolah bersama para guru melayani siswa dan orang tua. Kami berbagi peran dengan security dan staf lainnya demi pelayanan pendidikan yang optimal,” tutup Domitila Fengi.

Dengan upaya ini, SD Negeri Beumopu tidak hanya mencetak siswa berprestasi, tetapi juga generasi yang peduli pada kebersihan, lingkungan, dan nilai-nilai tanggung jawab sosial. *(go)

Baca Juga
Tag:
  • Bangunan Gedung Hijau
  • Domitila Fengi
  • lingkungan sekolah
  • pendidikan Kota Kupang
  • Pengelolaan Sampah Sekolah
  • Program Sekolah Hijau
  • SD Negeri Beamopu
  • Sekolah Bersih
  • sekolah hijau
Bagikan:
Berita Terkait
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
Berita Terbaru
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
  • Bangunan Gedung Hijau Jadi Simbol Cinta 555 Siswa dan 36 Guru SD Negeri Beumopu pada Sekolah Bersih dan Ramah Lingkungan
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • RDP Sikka Memanas, DPRD Tagih “Jaringan Pusat” Bupati: Janji Kampanye Dipertanyakan di Hadapan 725 Nakes

  • Lengkap Secara Administratif, Kosong Secara Substansi? Sorotan Tajam ke Polres Sikka, Harapan pada Kejaksaan

  • ROKOK ILEGAL MENJAMUR DI SIKKA: DISTRIBUSI DIDUGA BEROPERASI DI TOKO CEMERLANG, JLN GAJA MADA, NEGARA Di MANA?

  • Kematian Ade Noni: Jaringan HAM Sikka Soroti Kejanggalan Penyidikan dan Desak Peninjauan Ulang Pasal

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.