Kupang – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru sekolah penyelenggara kelas inklusi jenjang SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Kupang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Aula Edelweis Hotel Pelangi pada Senin (10/3).
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., Kepala Bidang Pendidikan Dasar Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Pd., para pengawas SD dan SMP, kepala sekolah penyelenggara kelas inklusi, serta para guru peserta bimtek.
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo mengapresiasi pelaksanaan bimtek ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan layanan pendidikan inklusif di Kota Kupang. Ia menekankan bahwa siswa berkebutuhan khusus memerlukan pendekatan berbeda di lingkungan sekolah formal, sehingga diperlukan guru-guru dengan kompetensi khusus untuk memberikan pelayanan yang optimal.
“Guru-guru yang mengelola kelas inklusi adalah pribadi-pribadi terpilih yang harus memiliki kesabaran, keikhlasan, serta kemampuan untuk menghargai perbedaan. Tanpa pelatihan yang tepat, sulit bagi kita untuk menciptakan SDM yang unggul,” ungkapnya.
Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan tanpa diskriminasi. Ia memastikan setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat serta menegaskan bahwa pemerintah harus responsif dan komunikatif.
“Moto kami jelas, to govern is to serve, memerintah adalah melayani,” tegasnya. Sebagai bentuk keterbukaan, ia pun membagikan nomor kontak pribadinya kepada para guru agar komunikasi lebih mudah terjalin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa semua sekolah formal wajib menerima siswa berkebutuhan khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pendidikan Inklusif serta diperkuat dengan Permenristek Nomor 48 Tahun 2023.
Menurutnya, masih banyak guru reguler yang belum memiliki latar belakang pendidikan luar biasa, sehingga belum sepenuhnya memahami karakteristik anak berkebutuhan khusus seperti autis, tunarungu, dan tunadaksa. Oleh karena itu, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengelola kelas inklusi dengan lebih baik.
“Kami berharap melalui bimtek ini, para guru bisa meningkatkan kapasitasnya, sehingga layanan pendidikan inklusif di Kota Kupang semakin berkualitas,” tutupnya. *(go)