Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Komisi V DPRD NTT
  • Komite Sekolah
  • pembayaran tenaga honor
  • pengangkatan tenaga honor
  • perintah lisan Kadis Pendidikan
  • Plt Kepala Sekolah
  • Polemik SMKN 2 Kupang
  • tenaga honor SMKN 2 Kupang
  • transparansi

Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang – Polemik pengangkatan tenaga honor di SMKN 2 Kupang terus bergulir. Ketua Komite SMKN 2 Kupang, Julia Manuhutu, mengungkapkan bahwa ada 11 tenaga honor yang direkrut oleh Plt Kepala Sekolah tanpa melalui kesepakatan dengan komite. Hal ini disampaikan usai pertemuan dengan Komisi V DPRD Provinsi NTT pada Senin (10/2/2025) di Kantor DPRD Provinsi NTT.

"Salah satu polemik di SMKN 2 Kupang adalah tenaga honor yang direkrut oleh Plt Kepala Sekolah. Dari 11 orang yang direkrut, dua di antaranya masih berstatus mahasiswa yang belum lulus," ungkap Julia.

Menurutnya, Plt Kepala Sekolah berdalih bahwa dua mahasiswa tersebut akan segera diwisuda dalam waktu dekat. Namun, Julia menegaskan bahwa komite tidak pernah diajak berdiskusi terkait pengangkatan tenaga honor tersebut.

"Kami tidak pernah duduk bersama untuk membahas ini. Kami juga sudah menerima edaran bahwa sejak September 2024 tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honor, kecuali setelah pengangkatan tenaga P3K dan jika memang ada kekurangan," jelasnya.

Julia juga menyoroti adanya perintah lisan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada Plt Kepala Sekolah untuk tetap membayar honor bagi ke-11 tenaga tersebut. Namun, komite menolak eksekusi pembayaran tanpa adanya surat resmi.

"Saya sempat bilang pada hari Jumat, tolong kasih saya surat resmi dari dinas sehingga kami bisa eksekusi. Tapi sampai hari ini tidak ada. Jadi kami putuskan untuk pending pembayaran bagi 11 tenaga honor ini," tegasnya.

Komisi V DPRD Provinsi NTT yang menerima aspirasi komite berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil Kepala Dinas, Plt Kepala Sekolah, dan pihak terkait untuk melakukan rapat bersama.

"Komisi V akan mengambil tindakan. Kami akan memanggil Kadis, Plt Kepala Sekolah, serta pihak-pihak terkait untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini," ujar Julia mengutip tanggapan Komisi V.

Komite berharap agar ada tindakan tegas dari dinas maupun DPRD terhadap pihak-pihak yang tidak bisa bekerja sama dengan baik, terutama dalam hal transparansi kebijakan di sekolah.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kebijakan pengelolaan tenaga pendidik serta transparansi dalam pengambilan keputusan di lingkungan sekolah.*(go)


Baca Juga
Tag:
  • Komisi V DPRD NTT
  • Komite Sekolah
  • pembayaran tenaga honor
  • pengangkatan tenaga honor
  • perintah lisan Kadis Pendidikan
  • Plt Kepala Sekolah
  • Polemik SMKN 2 Kupang
  • tenaga honor SMKN 2 Kupang
  • transparansi
Bagikan:
Berita Terkait
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
Berita Terbaru
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
  • Polemik Pengangkatan Tenaga Honor di SMKN 2 Kupang, Komite Sekolah Minta Kejelasan
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • Terkuak di Sidang Tipikor Kupang, Dugaan Permintaan Uang oleh Jaksa

  • Konstruksi Hukum Kasus Penganiayaan di Adonara Disorot: AKPERSI Flores Timur Minta Penerapan Pasal Berlapis Tanpa Reduksi

  • Polres Sikka Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Pastor di Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka

  • Pelantikan dan Penempatan Kepsek di Kota Kupang: Ini Daftar Lengkap SMP dan SD

  • Karnaval Budaya Meriahkan HUT ke-140 Tahun dan 30 Tahun Otonomi, Wali Kota: “Ini Perayaan Identitas dan Jiwa Kota Kupang”

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.