Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • eksekusi ditunda
  • Filipina
  • huktim
  • hukuman mati
  • Indonesia
  • jaringan narkotika
  • keajaiban
  • kerja sama hukum
  • Mary Jane Veloso
  • NARKOBA
  • pemindahan
  • perdagangan manusia
  • terpidana mati
  • vonis

Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Mutiara-timur.com || Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, menyebut pemindahannya dari penjara sebagai sebuah "keajaiban" yang memberikan harapan baru. Mary Jane sebelumnya divonis hukuman mati di Indonesia setelah ditemukan membawa narkotika ke Yogyakarta pada 2010.

"Bagiku ini sebuah keajaiban penuh harapan baru, ketika aku selalu berdoa dan Tuhan mengabulkan agar aku kembali bisa berkumpul dengan keluargaku," ucap Mary Jane saat diinterview salah satu jurnalis AFP di Yogyakarta Lapas perempuan.

Namun, kasusnya menarik perhatian dunia internasional karena Mary Jane mengklaim dirinya hanya korban dari sindikat perdagangan manusia. Ia mengaku diperdaya untuk membawa narkotika tanpa mengetahui isi dari koper yang dibawanya.

Setelah bertahun-tahun mendekam di penjara, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda eksekusi Mary Jane demi memungkinkan proses hukum lebih lanjut di Filipina. Baru-baru ini, ia dipindahkan dari penjara ke fasilitas lain, yang disebutnya sebagai bukti bahwa doa dan dukungan keluarganya telah memberinya harapan baru.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap kemungkinan adanya keadilan bagi Mary Jane. Kasusnya terus diawasi oleh berbagai organisasi hak asasi manusia yang menuntut peninjauan ulang vonis hukuman mati terhadapnya.

Perkembangan terbaru ini dianggap sebagai bagian dari kerja sama hukum antara Indonesia dan Filipina dalam melawan perdagangan manusia dan jaringan narkotika internasional.*(go)


Baca Juga
Tag:
  • eksekusi ditunda
  • Filipina
  • huktim
  • hukuman mati
  • Indonesia
  • jaringan narkotika
  • keajaiban
  • kerja sama hukum
  • Mary Jane Veloso
  • NARKOBA
  • pemindahan
  • perdagangan manusia
  • terpidana mati
  • vonis
Bagikan:
Berita Terkait
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
Berita Terbaru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
  • Mary Jane Sebut Pemindahannya sebagai Harapan Baru
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal








Terpopuler
  • Mengabdi Sejak 2006 di Kojadoi, Guru PNS Pertanyakan Status dan Dugaan Hilangnya SK

  • Adonara Soroti Ketimpangan Pembangunan di Flores Timur, Pemerintah Diminta Berlaku Adil

  • Warga Desa Gera Soroti Ketimpangan Sosial, Janji Bupati dan DPRD Dapil IV Dipertanyakan

  • 435 Mahasiswa Diwisuda, Unipa Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Berdaya Saing Global

  • Ziarah Bulan Maria, Kelompok Arisan Gereja Tua Sikka Kupang Bangun Solidaritas dan Kebersamaan di Gua Bikoni

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.