Korupsi Proyek Irigasi Wae Ces: Mantan Kadis PUPR NTT di Ambang Penetapan Tersangka

Foto: ilustrasi google 

Kupang, mutiara-timur.com || PENYELIDIKAN dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces I-IV (2.750 Ha) di Kabupaten Manggarai terus bergulir. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut kini menjadi sorotan utama tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Berdasarkan informasi terbaru, penyidik semakin mendekati penetapan tersangka, dengan mengantongi sejumlah bukti penting yang mengarah pada dugaan penyimpangan dana proyek irigasi tersebut. Salah satu nama yang disebut-sebut memiliki potensi besar menjadi tersangka adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTT.

Proyek irigasi ini awalnya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian melalui rehabilitasi jaringan irigasi di lahan seluas 2.750 hektar. Namun, hasil audit dan pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, termasuk indikasi mark-up anggaran, pelanggaran spesifikasi teknis, dan penyalahgunaan wewenang.

"Kami terus mendalami bukti dan keterangan saksi. Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang masih kami tunggu akan menjadi dasar kuat untuk menetapkan tersangka," ujar seorang pejabat Kejati NTT kepada wartawan.

Pihak penyidik juga mengungkapkan bahwa proses pengadaan proyek diduga melibatkan permainan sejumlah pihak untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu, sehingga merugikan keuangan daerah dalam jumlah yang signifikan. Selain itu, beberapa dokumen kontrak dan laporan keuangan proyek telah disita untuk dianalisis lebih lanjut.

Masyarakat berharap kasus ini dapat segera diungkap hingga tuntas, mengingat besarnya dampak korupsi terhadap pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh warga di wilayah tersebut. Penetapan tersangka diharapkan menjadi langkah awal dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah.*(go/dari berbagai sumber)



Iklan

Iklan