Scroll untuk melanjutkan membaca
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • hukum

Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang, mutiara-timur. com || KEPALA Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Todung Allo, dalam kuliah umum yang digelar di Universitas Persatuan Guru  1945 NTT (UPG 1945 NTT) hari ini, Kamis,(5/12/24) di aula  Eltari Provinsi NTT mengungkapkan, keprihatinannya terhadap fenomena korupsi di Indonesia yang semakin melibatkan kalangan muda.

“Korupsi dewasa ini tidak lagi hanya dilakukan oleh mereka yang berusia tua atau berada di posisi senior. Fenomena yang kita hadapi sekarang adalah keterlibatan anak muda, bahkan di usia 25 tahun,” ujar Zet Todung Allo di hadapan para mahasiswa dan akademisi.


Pada forum ini Zet menyoroti berbagai kasus korupsi yang melibatkan generasi muda, termasuk di sektor pemerintahan, swasta, hingga lembaga non-profit. Ia menyebut bahwa akses yang lebih mudah terhadap kekuasaan dan pengaruh, ditambah lemahnya integritas dan pengawasan, menjadi faktor utama.


Menurut Zet, peran kampus dalam membentuk karakter generasi muda sangat penting untuk memutus rantai korupsi. “Mahasiswa adalah garda terdepan dalam perubahan. Jika sejak dini ditanamkan nilai integritas dan kejujuran, kita dapat mencegah keterlibatan mereka dalam praktik korupsi,” katanya.


Kuliah umum ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan mahasiswa. Beberapa di antaranya menyampaikan pandangan mereka tentang pentingnya transparansi di berbagai sektor. Zet Todung Allo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya tugas penegak hukum, tetapi tanggung jawab semua pihak, terutama generasi muda sebagai harapan masa depan bangsa.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejati NTT untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Kuliah umum tersebut diakhiri dengan seruan bersama untuk memerangi korupsi dan membangun budaya integritas di NTT. *(usgo)


Baca Juga
Tag:
  • hukum
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
Berita Terbaru
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
  • Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal







Terpopuler
  • Kripianus Tak Lagi Melihat Wajah Istri dan Anaknya, Harapan Operasi Terhenti di Gubuk Tua

  • Christian Widodo: Persatuan Tak Harus Sama, Beda Suara Justru Melahirkan Harmoni

  • Gubernur Melki Laka Lena Usulkan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Perbanyak Embung dan Atur Pajak Wisata Kapal Pinisi di NTT

  • PMI Sikka Salurkan Tandon Air untuk Warga Hepang, Pipanisasi Permanen Diusulkan Jadi Prioritas

  • Komnas Perempuan Soroti Tuntutan 5 Bulan dalam Kasus Lansia Flores Timur: “Kerentanan Jangan Menjauhkan Korban dari Keadilan”

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.