Kupang mutiara-timur.com || STIKUM Prof Dr. Drs.Yohanes Usfunan,SH., MH menyelenggarakan Seminar Nasional yang mengusung tema, " Merawat Kebhinekaan dalam Bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945" berniat menjadi bagian bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Pengadilan, Kdan Legislatif untuk merawat Kebhinekaan.
Demikian Prof Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H.,MH kepada media dalam acara seminar tersebut di kampus STIKUM pada Senin, (12/8/2024).
"Kehadiran Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan serta legislatif dalam seminar ini merupakan niat dan kehendak institusi pendidikan STIKUM yang lebih jauh daripada pemaparan materi hukum, yakni kami mau menggandeng para pihak tersebut dalam rangka STIKUM menjadi bagian dari upaya membela dan menegakkan hak asasi manusia Indonesia yang berbeda-beda, bhineka. Sebab berbicara Kebhinekaan berbicara hak asasi manusia," ungkap Prof sang Direktur STIKUM.
Prof meneruskan, "jka ada diskriminasi, penindasan, kriminalitas, dan membedakan mayoritas minoritas, kecendrungan intoleransi itu yang STIKUM hendak bersama penegak hukum dan pembuat kebijakan, legislatif berupaya menyelesaikan secara bijak dalam landasan hukum yang bernurani atau bermoral. Inilah esensi atau dasar pijak STIKUM melakukan seminar Nasional bertemakan merawat Kebhinekaan dalam Bingkai Pancasila dan Undang-undang dasar 1945."
Disampaikannya lagi, seminar ini tentu punya output keberlanjutan seperti akan digelar kembali seminar dengan sasaran yang sama soal Pancasila dan kemudian ada rekomendasi dari pihak penguasa, pemerintah dan DPR tentang perlu adanya kurikulum pendidikan Pancasila atau Pedoman Pendidikan dan Penghayatan Pancasila (P4) dihidupkan kembali.
"P4 dulu sifatnya politis untuk kepentingan penguasa, sekarang dibalikan kepada rakyat warga negara. Sehingga bisa terjadi soal Pancasila menjadi bahan untuk perbincangan di tengah masyarskat dari satu tempat ke tempat lain dan dari waktu ke waktu. Sebagai bagian terpenting dalam menjaga kebhinekaan," jelasnya.
Direktur STIKUM tamatan Universitas Boston ilmu hukum juga mengatakan, bahwa rekomendasi itu bisa diberikan kepada anak sekolah. "Adanya Pendidikan Moral Pancasila di sekolah dasar dan lanjutan sebagai mana dalam orde baru dan di era reformasi ini jadi penting sebab bicara Pancasila kita bicara ideologi negara ini yang harus dipertahankan. Karena di dunia ini setiap negara punya ideologi tidak ada negara tanpa ideologi. Ideologi kita ini sudah sangat tepat, tidak perlu obrak-abrik lagi. Jadi ada yang melakukan tindakan subversif penegak hukum harus tegas, ini kan sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa yang termuat pada Undang-Undang Dasar dasar 1945," kisah Prof.
Terhadap berhasilnya pelaksanaan Seminar Nasional Prof Dr Yohanes Usfunan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran semua pihak baik nara sumber maupun peserta. Kesan kami seminar sangat menyenangkan karena kehadiran peserta termasuk masyarakat umum, sampai ada masyarakat yang bertanya via telepon, kow bisa Prof. sistem pendidikan mengutamakan praktek, dan ujian lisan, ketimbang teori secara tertulis," ucapnya.
Prof juga merasa berkesan dan bangga, kualitas pendidikan STIKUM bisa diukur dari diskusi dengan adanya peserta yang adalah tamatan STIKUM menunjukkan kemampuan kemukakan pikiran dan pertanyaan di forum seminar tersebut dengan logika dan argumentasi yang tak kalah dengan orang yang sudah pengalaman lebih.
"Saya terkesan dengan anak dari Flores Timur, Lamuri tamatan dari STIKUM ini bagaimana dia mindset,logika dan argumentasi mengajukan pendapat dan pertanyaan yang setaraf orang punya banyak pengalaman. Kualitasnya pertanyaan itulah cerminan dari metode penerapan sistem perkuliahan di STIKUM sekolah yang kami dirikan ini," kisah Prof.
Kegiatan seminar Nasional yang diselenggarakan STIKUM Prof Dr Yohanes Usfunan, S.H., MH sesuai pantauan media berjalan dengan baik mulai dari pembukaan sampai dengan closing statement para nara sumber.
Dari sisi kehadiran peserta sekitar sembilan puluh persen yang terdiri dari mahasiswa STIKUM calon S1 dan peserta program S2 hukum pemerintah, utusan sekolah tinggi dan universitas swasta seperti STIM Kupang, Universitas Karya Darma Kupang dan STIPAS. Selain itu ada dari unsur pemerintah, kejaksaan dan pengadilan tinggi, Kepolisianfan/TNI, tokoh masyarakat dan tokoh agama, tokoh adat dan anggota legislatif kabupaten TTU dan hadir pula Rektor Universitas Hindu Bali. *(go)