Mutiara-timur com // NTT sekarang boleh digaungkan sebagai sebuah Provinsi di Indonesia yang sangat tinggi menjunjung Toleransi atau kerukunan hidup antar umat beragama. Bahkan singkatan NTT hanya untuk menunjukkan ke mata dunia atau Indonesia dengan plesetan NUSA TERTINGGI TOLERANSI. Namun predikat ini bukannya tak bisa dianggap sudah menjamin ketenangan kehidupan berbangsa dan bernegera yang selamanya aman.
Fakta yang terjadi dengan adanya era keterbukaan informasi dan teknologi kekiniaan, di medsos, fb, video, youtuber, tiktok, snack, hello dan yang sifat on line sejenisnya sebagai fenomena yang perlu diwaspadai. Karena itu Ikatan Warga Keluarga Ngada (IKADA) Kupang, Pengurus dan anggota dalam berbagai kesempatan berdiskusi tentang fenomena tersebut dapat menjadi ancaman kebersamaan masyarakat NTT sebagai satu kesatuan di NKRI. Karena itu IKADA melihat hal ini perlu disikapi melalui wadah deklarasi penolakan terhadap Paham Radikalisme dan Intoleransi.
Demikian Ketua IKADA Kupang, Dr. Sipri Radho Tolly kepada awak media pada hari ini Rabu (28/6/23) di Nasipanaf Kupang seusai Deklarasi.
"Ikatan Keluarga Ngada Kupang melakukan deklarasi ini berlatarbelakangkan hasil pengamatan dan diskusi internal kami akan isue-isue intoleransi dan radikalisme terjadi di Indonesia umumnya, dan NTT sebagai salah satu provinsi walaupun terlihat dan diakui toleransi, kerukunan antar umat beragama sangat baik, tapi bukan berarti intoleransi dan radikalisme tidak terjadi. Segala sesuatu kemungkinan bisa terjadi. Bacaan kami NTT ada potensi untuk diganggu kerukunan kehidupan antar umat beragama. Karena itu sebagai salah satu Organisasi Sosial Masyarakat, Ikada Kupang menggelar sore hari ini, Deklarasi tolak paham Radikalisme dan Intoleransi," ungkap Ketua IKADA.
Sipri Radho juga memaparkan tujuan dari Deklarasi ini, yakni mengingatkan semua masyarakat Nusa Tenggara Timur menjunjung nilai kebersamaan, keindahan dan kedamaian dalam bingkai pembangunan tak hanya berorientasi fisik dan ekonomi saja. Tapi juga soal keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tujuan deklarasi ini adalah agar kita semua masyarakat di Nusa Tenggara Timur sama sama kita memelihara kebersamaan, keindahan, kedamaian yang ada di NTT. Karena pembangunan tidak hanya fisik tetapi juga pembangunan Kantibmas sebagai segmen yang ada di negara ini termasuk nusa tenggara timur," tandasnya.
Ketua Ikada pada event tersebut melihat aspek lain yang ada keterkaitan dengan kantibmas. Dengan argumen daerah NTT penduduknya beraneka ragam.
"Daerah ini adalah daerah beranekaragam suku, agama, dan keberagaman kepercayaan tradisional,mari kita pelihara dan itu menjadi kekuatan kita bersama," ujarnya.
Dr. Sipri memberikan kritikannya terhadap bangsa ini. Bahwa, "kita di Indonesia ini sangat beragam tapi yang menonjol kepermukaan kita cari yang berbeda. Semestinya kita cari kebersamaan dan sama-sama berjuang seperti nenek moyang kita bersama-sama memerdekakan negara ini. Kita seharusnya menjadikan keberagaman ini adalah kekuatan bersama untuk menjaga keseimbangan," katanya.
Ormas IKADA sesuai Data keanggotaan sementara dari 51 paguyuban arisan, yang sudah terdata total kepala keluarga ada 906 dengan jumlah anggota keluarga mendekati 6000 orang. Berdasarkan data personil ini membuat Ketua IKADA berkomitmen, aksi lanjutan pasca deklarasi ini tidak hanya pada seruan tolak radikalisme dan intoleransi, lebih dari itu akan sebagai penggerak berusaha mengajak berbagai paguyuban yang ada di Kota Kupang supaya menguatkan barisan, bergandengan menolak paham Radikalisme dan Intoleransi di Nusa Tenggara Timur.
"Keberagaman NTT menjadi kekuatan kita bersama. NTT adalah rumah besar kita, rumah kedamaian . Karena itu IKADA berkomitmen akan melakukan komunikasi dengan berbagai etnis di Kota Kupang, etnis Timor, Sabu, Rote, Sikka, Ende, Nagekeo, Manggarai Raya, Flores Timur, Lembata, Alor, Sumba, Tionghoa, Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Ambon, papua dan lainnya untuk melakukan Deklarasi secara bersama Tolak Paham Radikal dan Intoleransi," pungkas Ketua IKADA megakhiri keterangannya.
Berikut Pernyataan Deklarasi :
KAMI WARGA IKATAN KELUARGA. NGADA (IKADA) KUPANG, DENGAN INI MENYATAKAN :
MENOLAK PAHAM RADIKALISME DAN INTOLERANSI DI NTT
DENGAN SEMANGAT KEBHINEKAAN, KITA JAGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA INDONESIA SERTA MEMPERERAT KERUKUNAN DAN TOLERANSI BERAGAMA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR SEBAGAI
"RUMAH DAMAI BERSAMA"
INDONESIA ADALAH RUMAH KITA BERSAMA, KEBERAGAMAN5 ADALAH KEKAYAAN KITA MARI KITA JAGA KERUKUNAN, PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA INDONESIA
TOLAK SEGALA BENTUK HOAX, RADIKALISME, TERORISME DAN INTOLERANSI TEGUH MEMPERTAHANKAN 4 PILAR KEBANGSAAN, YAITU:
- PANCASILA
- UNDANG-UNDANG DASAR 1945
- NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
- BHINEKA TUNGGAL IKA
KAMTIBMAS AMAN, INDONESIA JAYA