Scroll untuk melanjutkan membaca
BREAKING NEWS
  • Kategori
  • _Nasional
  • _Daerah
  • _Politik
  • _Hukum Kriminal
Mutiara-timur.com

Mutiara-timur.com

  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Beranda
  • Nasional

Kementerian ATR/ BPN Canangkan Pemasangan 1 Juta Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia

  • Lebih kecil
  • Bawaan
  • Lebih besar
Bagikan:

Kupang, mutiara-timur.com// Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

GEMAPATAS akan dimulai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (03/02/2023) mendatang.

Demikian gerakan ini dicanangkan Kementerian ATR/BPN dan akan dilakukan serentak sebagaimana rilis yang diterima media ini pada Rabu,(1/2/2023) dari humas Kementerian ATR/BPN.

GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan dari diluncarkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas. 

Sebagai informasi, pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok. 

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah.

 "Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah. Dengan begitu, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan Kota Lengkap," terang Hadi Tjahjanto.

Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.

Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka GEMAPATAS akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI berkat adanya Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak dan akan mendapat penganugerahan Rekor MURI yang diserahkan sesaat setelah kegiatan berlangsung. *(go)

Baca Juga
Tag:
  • Nasional
Bagikan:
Berita Terkait
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
Berita Terbaru
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
  • Kementerian ATR/ BPN Canangkan  Pemasangan 1 Juta  Patok Batas Bidang Tanah Serentak Seluruh Indonesia
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal






Terpopuler
  • Pasutri di Oebufu Kupang Digerebek! Cetak Uang Palsu dari Kos, Edar hingga Seluruh Indonesia

  • 12 Guru Nuba Arat Tuntut Kepsek Diganti, Duka Kematian Rekan Picu Mogok KBM

  • Guru Nuba Arat Segel Ruang Kepsek, Tegangan Konflik Kian Memanas

  • Ruang Kepsek Disegel, KBM Lumpuh dan MBG Terhenti—Sekolah Dijanjikan Normal Besok

  • Mogok di Nuba Arat, DPRD Serukan Dialog: Hak Belajar Siswa Harus Tetap Dijaga

Mutiara Timur Sponsor
Artikel Lainnya
Tutup Iklan
Mutiara Timur
Mutiara dari timur
  • Tentang Kami
  • Langganan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Info Kerjasama
  • Karir
Copyright © 2025 Mutiara Timur from Nusacloudhost.com. All rights reserved.