Kapolsek Oebobo Tanggapi Laporan Pengeroyokan Pria Lansia di Kelurahan Fontein

Kota Kupang, mutiara-timur.com // SEORANG lansia pria berinisial BL (65). Terlihat dikeroyok oleh RD bersama kawan - kawannya yang duduk mengkonsumsi minuman beralkohol pada Senin (21/11/2022). Tepatnya di jalan Cakmalada, RT 027/RW 009, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja. Terkait persoalan tersebut korban BL melaporkan hal itu di Polsek Oebobo. Karena dari peristiwa tersebut menimbulkan BL mengalami luka robek pada wajahnya.

Saat wartawan menanyakan persoalan tersebut kepada Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally menyampaikan bahwa akan segera tindak lanjuti pada Selasa (22/11/2022).

 "Persoalan tersebut pasti diproses sesuai dengan hukum. Karena ini pengeroyokan jadi memang masuk pada pasal 170 KUHP tindakan kekerasan. Hanya memang tersangka belum ditahan karena kami masih mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan terhadap saksi -saksi untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Peristiwa BL Pria Lansia dikeroyok Sekelompk Pemuda Fontein Mabuk Miras dan Ada Warga Datang Menolong

Kita sedang berupaya untuk tindak lanjuti dengan mengumpulkan bukti - bukti yang ada.

" Kita berupaya untuk tindak lanjuti dan kita sedang buruh kasus ini, Karena ini masuk kasus atensi agar supaya jangan  terulang lagi di masyarakat. Karena ini akibat dari miras, mabok  itu yang mengakibatkan permasalahan seperti ini, " bebernya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mempergunakan tempat umum untuk miras.

"Kita akan segera tindak lanjuti dan kita akan terus menghimbau kepada masyarakat untuk jangan miras. Kalau bisa dikurangi karena miras itu mengakibatkan hal - hal yang tidak diinginkan.  Itu yang paling pertama kita tekankan. Tidak melarang tetapi kita menekankan saja untuk tidak mengkonsumsi miras yang berlebihan. Karena kejadian-kejadian seperti ini akibat dari miras, " urainya.

BL Pria Lansia Korban Dikeroyok Sekelompok Pemuda Fontein Mabuk Miras

Untuk keamanan masyarakat Kapolsek Oebobo bersama timnya akan melakukan patroli di tempat-tempat umum yang berada di wilayah Oebobo.

" Kita akan terus berpatroli, karena patroli itu sudah dihimbau oleh Kapolresta Kupang Kota, jadi patroli itu wajib. Agar  masyarakat jangan menggunakan tempat umum untuk miras. Jadi setiap ada laporan yang masuk tentunya saya mendukung dan bagi kami terhadap setiap laporan kantibmas, kami akan  segera tindak lanjuti,  karena itu penting," harapnya mebgakhiri keterangan kepada awak media.*(tim/go)

Iklan

Iklan