Mutiaratimur.net,- Menelisik sepintas kepemimpinan tiga tahun (2018/2019-2020/2021) Victory-Joss dapat terlihat pada sederetan kalimat visi, misi dan program.
Visi menjadi branding untuk memikat semangat kerja yang didukung dengan 5 misi program. "NTT BANGKIT MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA DALAM BINGKAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA". Itulah visinya. Sedangkan 5 misinya adalah:
Pertama, mewujudkan NTT BANGKIT MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA berlandaskan nya pembangunan yang bersifat inklusif dan berkelanjutan linclusive and sustainable development);
Kedua, meningkatkan Pembangunan Pariwisata dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat. Membangun NTT sebagai salah satu gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasionai (New Touris Teritory); Ketiga, meningkatkan ketersediaan dan kualitas Infrastruktur di NTT;
Keempat, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia;
Kelima, mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dari kelima misi tersebut, Kepemimpinan Viktory-Jos telah diterjemahkan dalam berbagai kegiatan konkrit selama tiga tahun, termasuk tahun 2021.
Khusus pada misi keempat dan kelima, Gubernur Viktoor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef Adrianus Nai Soi tak tinggal diam untuk memberi perhatian, secara intern berkaitan dengan SDM pegawai dan birokrasi sebagai tim work yang mendukung program "NTT Bangkit, NTT Sejahtera," itu.
HUT NTT ke-63 membuktikan perhatian kepemimpinan Viktory-Jos terhadap SDM dan reformasi birokrasi. Mereferensi pada data informasi BKD.NTTPROV.GO.ID Gubernur NTT memberikan Penghargaan Kepada PNS Provinsint NTT dengan Nilai Indeks Profesionalitas Kategori Tertinggi dan Tinggi.
Pemberian penghargaan Gubernur hari jadinya Provinsi Nusa Tenggara Timur ke-63, (20/12/21) melalui Wakil Gubernur (Wagub), Josef A. Nai Soi. Dalam sambutannya, Wagub NTT itu menyampaikan beberapa capaian kemajuan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di berbagai bidang program antara lain, pembangunan bidang infrasruktur jalan, pariwisata, peternakan, perikanan dan kelautan, pertanian, pengelolaan asset, daerah, kesehatan, juga peningkatan Sumber Daya Manusia dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara.
Wakil Gubernur,, Josef A. Nai Soi menjelaskan, “ Pada tahun 2021 ini telah diresmikan pemanfaatan Assesment Center dan Computer Asist Test (CAT) dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT memperoleh BKN Award 2021 kategori komitmen pengawasan dan pengendalian lingkup Pemerintah Provinsi tipe A. Pemerintah Provinsi juga menyediaakan insentif untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui kebijakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)."
Pemerintah dan masyarakat Seluruh NTT oleh Wagub diharapkannya agar membangun mindset dan melakukan pola kerja keras, kerja cerdas dan kerja jujur dan harus ditularkan oleh setiap individu sebagai spirit baru guna melahirkan etos kerja yang tangguh, ulet dan inovatif.
“Untuk dapat dapat mencapai kemakmuran harus dengan kerja cerdas, kerja keras dan kerja jujur. Ini harus ditularkan oleh setiap individu sebagai spirit baru untuk melahirkan etos kerja yang tangguh, ulet dan inovatif. Mari kita membangun ekspektasi imajinatif tentang NTT baru dalam skenario visi NTT Bangkit, NTT Sejahtera untuk memaknai ulang tahun NTT ke-63,” ungkap beliau.
Pada acara HUT ini, selain Wakil Gubernur memaparkan capaian atau kemajuan program ditahun 2021, juga ada pemberian penghargaan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur, antara lain Piagam penghargaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP), Sertifikat Menejemen Mutu ISO 9001-2015 kepada Organisasi Perangkat Daerah.
Penyerahan piagam penghargaan kepada 26 Aparatur Sipil Negara dari 6 Perangkat Daerah dengan nilai indeks Profesionalitas kategori tertinggi dan tinggi untuk penilaian tahun 2020 turut mewarnai hari ulang tahun Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ke- 63. Indeks Profesionalitas ASN (IP-ASN) menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019, adalah ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya.
Dimensi Kualifikasi, digunakan untuk mengukur data kualifikasi pendidikan formal PNS paling tinggi sampai yang paling rendah. Dimensi Kualifikasi diperhitungkan sebesar 25% dari seluruh pengukuran. Pada dimensi ini perlu diketahui bobot nilai dari indikator pengukuran berdasarkan kualifikasi pendidikan, yaitu:
Pendidikan di bawah SLTA sederajat diperhitungkan sebesar 1%;
Pendidikan SLTA, D1 dan D2 sederajat diperhitungkan sebesar 5%;
Pendidikan D3 diperhitungkan sebesar 10%;
Pendidikan D4 dan S1 diperhitungkan sebesar 15%;
Pendidikan S2 diperhitungkan sebesar 20%; dan Pendidikan S3 diperhitungkan sebesar 25%.
Dimensi Kompetensi, digunakan untuk mengukur data atau informasi riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh PNS yang memiliki kesesuaian dengan pelaksanaan tugas dan jabatan dimensi. Kompetensi diperhitungkan sebesar 40% dari seluruh pengukuran. Ada pun secara singkat, perhitungan 40% dengan rincian indikator sebagai berikut:
Diklat PIM saat ini PKA dan PKP bagi Struktural atau Diklat Fungsional bagi jabatan Fungsional memiliki perhitungan sebesar 15%;
Diklat Teknis 20 JP dalam satu tahun memiliki perhitungan sebesar 15%;
Workshop Seminar atau sejenisnya memiliki perhitungan sebesar 10%.
Dimensi Kinerja, digunakan untuk mengukur data atau informasi mengenai penilaian kinerja yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit organisasi dengan memperhatikan target capaian, hasil, manfaat yang dicapai, dan perilaku PNS. Dimensi ini diperhitungkan sebesar 30% dari seluruh pengukuran, dengan rincian indikator sebagai berikut:
Nilai capaian SKP 50 ke bawah atau buruk memiliki perhitungan sebesar 1%;
Nilai SKP 51-60 kurang memiliki perhitungan sebesar 5%;
Nilai SKP 61-75 cukup memiliki perhitungan sebesar 10%;
Nilai SKP 76-90 baik memiliki perhitungan sebesar 15%;
Nilai 91-100 sangat baik memiliki perhitungan sebesar 20%.
Dimensi Disiplin, digunakan untuk mengukur data atau informasi lainnya memuat hukuman yang telah diterima PNS, dimensi disiplin diperhitungkan sebesar 5% dari seluruh pengukuran.
Komponen perhitungannya :
Pegawai pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat memiliki perhitungan sebesar 1%;
Pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang memiliki perhitungan sebesar 2%;
Pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat memiliki perhitungan sebesar 3%;
Pegawai yang tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin baik tingkat ringan, sedang maupun berat, memiliki perhitungan sebesar 5%.
Para ASN penerima Piagam Penghargaan diberikan kesempatan berfoto bersama Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelum kembali ketempat duduk masing-masing. ASN yang menerima penghargaan saat ini maupun ASN Pemerintah Provinsi NTT pada umumnya agar senantiasa memperbaiki indeks profesionalitasnya masing-masing demi meningkatkan kualitas diri dengan berpedonam pada 4 dimensi tersebut antara lain lewat pendidikan formal, diklat, magang, kursus, seminar dan lain-lain terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dan melapor hasil kegiatan serta melalui aplikasi SAPK atau My SAPK BKN.
Demikian Viktory-Jos dalam mengembangkan program peningkatan kualitas SDM Aparatur Negeri Sipil dan reformasi birokrasi di tahun 2021.*(mt/advt)