Pasien Covid-19 Transmisi Lokal Kota Kupang Meninggal dan Langsung Dikuburkan


KUPANG,MT.NET- PASIEN Covid-19 akibat transmisi lokal dari Kota Kupang meninggal pada Selasa(12/05) pukul 18.00 WITA dan langsung di kuburkan malam hari di pekuburan Fatukoa Kota Kupang sekitar pukul 23.00 WITA. Almahrum merupakan pasien pertama akibat transmisi lokal. Ia berasal dari kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja dan di rawat pada RS. Prof. WZ. Yohanes.

Hal tersebut dikemukakan Jubir Gugus Tugas Covid-19 NTT Marius Jelamu di ruang biro humas Setia sekaligus Sekretariat Gugus Tugas NTT, Selasa (12/5/2020) malam.

“Ini merupakan pasien terpapar Covid-19 penyebaran transmisi lokal, dari pasien positif covid-19 yang pernah menjalani. Perawatan di Kota Kupang” kata Jelamu.

Menurutnya, pasien yang diketahui sebagai pedagang di salah satu pasar di kota kupang dan bermukim di Lokasi wilayah Koanino ini akan dimakamkan sesuai standar protokoler pemakaman Covid-19 oleh petugas khusus lengkap dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).  

Penyampaian jubir Gugus Tugas Covid-19 NTT diyakinkan pula oleh Camat Kota Raja, Rudi Abubakar tadi malam dengan mengatakan saat ini petugas medis dari RSUD Johannes bersama aparat kepolisian sedang membawa jenazah menuju TPU Fatukoa. Pemakaman jenazah tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.

Ia mengatakan dirinya mendatangi RSUD Johannes dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kota Kupang. Kemudian bersama-sama petugas membawa jenazah ke TPU Fatukoa. Ia juga memastikan tidak ada warga yang datang ke pemakaman. “Memang sesuai protokol tidak boleh ada warga yang ikut karena APD tidak memadai,” ujarnya.

Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kota Kupang untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. “Sejak beliau sakit sampai meninggal saya sudah laporkan ke gugus tugas dan saya juga sudah koordinasi untuk bagaimana menyikapi hal ini,” katanya.***

Iklan

Iklan